KPK Sebut Fayakhun Pernah Dikenalkan Dengan Kerabat Jokowi
D'On, Jakarta,- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi pernah menyatakan diperkenalkan kepada keluarga Joko Widodo (Jokowi) oleh Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, guna melobi Komisi I DPR terkait proyek Bakamla di penyidikan KPK.
"Keterangan Fayakhun tersebut memang disampaikan saat pemeriksaan oleh penyidik, dituangkan di BAP dan dibuka di sidang tadi. Tapi Fayakhun tak menyampaikan nama orang yang dimaksud `keluarga Jokowi` tersebut dengan alasan tidak ingat," kata Febri dalam keterangannya, Kamis (18/10).
KPK juga tidak bisa mengonfirmasi kesaksian Fayakhun itu kepada pihak lain yang ikut dalam pertemuan, yaitu staf ahli Kepala Bakamla Laksamana Madya (Purn) TNI Arie Soedewo dan Ali Fahmi Habsy, karena Ali Fahmi hingga kini belum diketahui keberadaannya.
KPK akan melihat secara utuh fakta-fakta persidangan yang masih berjalan, untuk memutuskan pengembangan kasus tersebut.
"Persidangan masih berjalan, kita belum mengetahui secara persis bagaimana ujung dari penananan perkara ini. Sebaiknya agar pemahamannya utuh, mari kita simak bersama proses persidangan tersebut," papar Febri. (ses)
"Keterangan Fayakhun tersebut memang disampaikan saat pemeriksaan oleh penyidik, dituangkan di BAP dan dibuka di sidang tadi. Tapi Fayakhun tak menyampaikan nama orang yang dimaksud `keluarga Jokowi` tersebut dengan alasan tidak ingat," kata Febri dalam keterangannya, Kamis (18/10).
KPK juga tidak bisa mengonfirmasi kesaksian Fayakhun itu kepada pihak lain yang ikut dalam pertemuan, yaitu staf ahli Kepala Bakamla Laksamana Madya (Purn) TNI Arie Soedewo dan Ali Fahmi Habsy, karena Ali Fahmi hingga kini belum diketahui keberadaannya.
KPK akan melihat secara utuh fakta-fakta persidangan yang masih berjalan, untuk memutuskan pengembangan kasus tersebut.
"Persidangan masih berjalan, kita belum mengetahui secara persis bagaimana ujung dari penananan perkara ini. Sebaiknya agar pemahamannya utuh, mari kita simak bersama proses persidangan tersebut," papar Febri. (ses)