KPK Tangkap Pejabat Dinas PUPR Pasuruan
D'On, Pasuruan,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak. Kali ini yang ditangkap pejabat daerah di Pasuruan, Jawa Timur. Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan terkait suap proyek.
Dilansir dari kumparan, Kamis (4/10), KPK menangkap pejabat daerah Kota Pasuruan pagi ini. KPK langsung melakukan penyegelan.
"Kalau ditanya Polres Pasuruan dipinjam KPK saya jawab iya, tapi kalau siapa yang diamankan kami tidak tahu. Itu wewenang KPK," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan KPK telah menyegel salah satu ruang layanan bagian pengadaan kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Pasuruan.
KPK menyita uang tunai sebagai alat bukti. Selain pejabat daerah itu, ada juga pihak lain yakni PNS dan dari swasta. Namun Jubir KPK Febri Diansyah belum memberikan keterangannya terkait penangkapan ini.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih berusaha menghubungi Kapolres Pasuruan Kota guna keterangan lebih lanjut. (cak)