Breaking News

Lakukan Aksi Sebanyak 13 Kali, Pelaku Curanmor Berhasil Dilumpuhkan

D'On, Tangerang,- Jajaran Kepolisian Sektor Ciledug berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian bermotor (Curanmor) di Jalan Tugu Karya, Cipondoh, Kota Tangerang. Dua pelaku berinisial MS dan IS yang sudah melancarkan aksinya selama 13 kali ini dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto, S.H., menerangkan, dua pelaku berinisial MS dan IS yang merupakan jaringan asal Lampung diringkus setelah melancarkan aksinya di kawasan Ciledug pada Kamis (27/9/18) lalu.
“Alhamdulillah sudah berhasil mengungkap kasus curanmor roda dua sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” ujar Kapolsek, Senin (1/10/18).
Menurutnya, saat itu kedua pelaku sudah menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat ketika diparkir di halaman rumah korban AS.
“Pelapor baru pulang kerja, simpan sepeda motor di depan rumahnya. Begitu lima menit keluar ternyata tidak ada. Dan malam itu juga kami berhasil mengidentifikasi pelaku mengontrak di daerah Cipondoh,” jelasnya.
Polisi pun berhasil meringkus kedua pelaku. Namun saat proses penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas. Alhasil, keduanya dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki kanan maupun kiri pelaku.
“Saat diidentifikasi anggota bahwa pelaku ada disekitar Cipondoh. Karena melakukan perlawanan kita paksa melakukan tindak tegas tapi terukur,” jelasnya.
Beliau menambahkan, pelaku telah beraksi selama 13 kali di wilayah Ciledug dan Cengkareng. Selama beraksi, pelaku yang menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan ini selalu menggasak menggunakan kunci letter T.
“Ini kelompok Lampung. Dia sasarannya di perparkiran dan dipinggir jalan. Alhamdulillah saat ini ada tiga motor yang kita amankan dari pelaku, nanti kita kembangkan,” jelasnya.
Kini, para pelaku mendekam di tahanan Polsek Ciledug. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (Pri)