Meski Tengah Hamil, Bupati Bekasi NHY Tetap Diperiksa KPK
D'On, Jakarta,- Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ternyata memang tengah berbadan dua. Pada pemeriksaan awal sesaat sebelum ditahan KPK, Selasa (16/10) malam, Neneng belum mengonfirmasi soal kehamilannya pada KPK.
Namun saat ada pemeriksaan ulang kesehatan, dokter kemudian menanyakan kabar kehamilan Neneng. Ia pun mengamini tengah hamil sekitar tiga atau empat bulan.
"Ketika ada kunjungan dokter menanyakan apakah benar dalam kondisi hamil dan dijawab, 'iya'. Jadi sekitar tiga atau empat bulan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/10).
KPK akan memastikan Neneng mendapatkan perawatan kesehatan layaknya orang yang tengah hamil, seperti pemeriksaan rutin kehamilan oleh dokter spesialis kandungan.
"Prosesnya (hukum) tetap berjalan. Kalau ada keluhan-keluhan sakit tentu saja sama seperti tersangka-tersangka lain dalam proses penahanan," katanya.
Febri menambahkan, proses penyidikan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta tidak akan terganggu meski Neneng dalam kondisi hamil. Ia meminta Neneng untuk kooperatif.
"Kalau tetap menyampaikan informasi secara benar tentu saja kondisi fisik atau psikis masih dalam kondisi yang baik. Tapi kalau memang ada problem dengan kesehatan silakan disampaikan kepada dokter," ujar Febri.
Neneng dijemput tim KPK dari rumah di Desa Citarik, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/10) malam. Ia luput diamankan ketika KPK menggelar OTT pada Minggu (14/10) siang.
Adalah Wakil Bupati Bekasi Eka Supriat Atmaja yang pertama kali mengabarkan kehamilan bosnya itu. Namun ia tidak tahu usia kandungan Neneng.
"Kondisi ibu (Neneng) sedang hamil lagi," kata Eka di kantornya, Selasa (16/10) siang. "Baru-baru ini," ia menambahkan. (ses)
Namun saat ada pemeriksaan ulang kesehatan, dokter kemudian menanyakan kabar kehamilan Neneng. Ia pun mengamini tengah hamil sekitar tiga atau empat bulan.
"Ketika ada kunjungan dokter menanyakan apakah benar dalam kondisi hamil dan dijawab, 'iya'. Jadi sekitar tiga atau empat bulan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/10).
KPK akan memastikan Neneng mendapatkan perawatan kesehatan layaknya orang yang tengah hamil, seperti pemeriksaan rutin kehamilan oleh dokter spesialis kandungan.
"Prosesnya (hukum) tetap berjalan. Kalau ada keluhan-keluhan sakit tentu saja sama seperti tersangka-tersangka lain dalam proses penahanan," katanya.
Febri menambahkan, proses penyidikan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta tidak akan terganggu meski Neneng dalam kondisi hamil. Ia meminta Neneng untuk kooperatif.
"Kalau tetap menyampaikan informasi secara benar tentu saja kondisi fisik atau psikis masih dalam kondisi yang baik. Tapi kalau memang ada problem dengan kesehatan silakan disampaikan kepada dokter," ujar Febri.
Neneng dijemput tim KPK dari rumah di Desa Citarik, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/10) malam. Ia luput diamankan ketika KPK menggelar OTT pada Minggu (14/10) siang.
Adalah Wakil Bupati Bekasi Eka Supriat Atmaja yang pertama kali mengabarkan kehamilan bosnya itu. Namun ia tidak tahu usia kandungan Neneng.
"Kondisi ibu (Neneng) sedang hamil lagi," kata Eka di kantornya, Selasa (16/10) siang. "Baru-baru ini," ia menambahkan. (ses)