Nongkrong di Kafe Sampai Malam, 5 Wanita Tanpa Identitas Dijaring Petugas Satpol PP
D'On, Padang,- Lima Wanita dan satu laki-laki Diamankan Petugas Di sejumlah Kafe dan Karaokean di Kota Padang, Sabtu Dini hari (13/10).
Mereka ditertibkan petugas karena tidak mengantongi kartu identitas (KTP) serta berada di kafe hingga larut malam, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang tengah melakukan Patroli pengawasan pada sejumlah tempat hiburan yang berada di Lokasi Pondok kecamatan Padang Selatan tersebut.
Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan salah seorang pria yang tidak terima ketika di periksa oleh petugas hal ini terjadi di Cafe Grande.
Untuk melakukan pendataan lebih lanjut, 5 orang wanita dan satu laki-laki ini, terpaksa diangkut petugas ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang.
Dimako tentu mereka akan diproses sesuai ketentuan dan dilakukan penyelidikan oleh PPNS terang yadrison.
Selain itu dihari yang sama Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap hotel dan penginapan melati seperti di Hotel Machudum dan sejumlah penginapan lainnya, hal ini dilakukan guna mengantisipasi Pasangan yang belum memiliki ikatan pernikahan untuk menginap di hotel maupun penginapan, jelas Yadrison.
Dalam rangka Penegakan Perda Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban tak terkecuali apapun bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan ketertiban Umum dan ketentaraman masyarakat tegas Yadrison Kasat Pol PP Padang.
Satpol PP Komit barantas maksiat dan ingin Padang terhindar dari segala Perbuatan yang dapat mencoreng serta merusak aqidah masyarakat di Kota Padang, pengawasan dan penertiban akan kita lakukan setiap hari.
“ kita ingin jadikan Padang kota yang Agamais sesuai Visi Misi WaliKota yang tak lepas juga dari budaya leluhur Kita diranah minang Adat Basandi syarak syarak basandi kitabullah Tutup Yadrison. (hms)
Mereka ditertibkan petugas karena tidak mengantongi kartu identitas (KTP) serta berada di kafe hingga larut malam, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang tengah melakukan Patroli pengawasan pada sejumlah tempat hiburan yang berada di Lokasi Pondok kecamatan Padang Selatan tersebut.
Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan salah seorang pria yang tidak terima ketika di periksa oleh petugas hal ini terjadi di Cafe Grande.
Untuk melakukan pendataan lebih lanjut, 5 orang wanita dan satu laki-laki ini, terpaksa diangkut petugas ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang.
Dimako tentu mereka akan diproses sesuai ketentuan dan dilakukan penyelidikan oleh PPNS terang yadrison.
Selain itu dihari yang sama Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap hotel dan penginapan melati seperti di Hotel Machudum dan sejumlah penginapan lainnya, hal ini dilakukan guna mengantisipasi Pasangan yang belum memiliki ikatan pernikahan untuk menginap di hotel maupun penginapan, jelas Yadrison.
Dalam rangka Penegakan Perda Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban tak terkecuali apapun bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan ketertiban Umum dan ketentaraman masyarakat tegas Yadrison Kasat Pol PP Padang.
Satpol PP Komit barantas maksiat dan ingin Padang terhindar dari segala Perbuatan yang dapat mencoreng serta merusak aqidah masyarakat di Kota Padang, pengawasan dan penertiban akan kita lakukan setiap hari.
“ kita ingin jadikan Padang kota yang Agamais sesuai Visi Misi WaliKota yang tak lepas juga dari budaya leluhur Kita diranah minang Adat Basandi syarak syarak basandi kitabullah Tutup Yadrison. (hms)