Pasca Pembakaran Bendera Tauhid, Polisi Amankan Tiga Orang
D'On, Garut (JABAR),- Pasca insiden pembakaran bendera dalam acara peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018), polisi amankan tiga orang terduga pelaku.
Saat ini, jajaran Polres Garut mengamankan tiga terduga pelaku pembakaran bendera dalam acara peringatan Hari Santri Nasional Senin (22/10/2018).
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan, selain mengamankan tiga orang, pihaknya pun tengah mencari satu warga yang membawa bendera dalam acara peringatan hari santri tersebut yang akhirnya dibakar.
"Diduga bendera HTI, tapi akan kita dalami lagi," ujar Budi saat ditemui di Masjid Agung Kecamatan Limbangan, Senin (22/10/2018).
Budi menyampaikan, pihaknya akan melakukan gerak cepat dalam menangani kasus ini.
Sebab, informasi yang beredar di masyarakat, bendera yang dibakar adalah bendera tauhid.
Jika tak ditangani cepat, menurutnya, bisa saja terjadi perpecahan.
Budi menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah penyelidikan.
Ketiga orang yang diamankan saat ini telah dimintai klarifikasi soal pembakaran bendera tersebut dan statusnya masih saksi.
Dandim 0611 Garut Letkol Inf Asyraf Aziz mengakui, ada potensi konflik sosial di masyarakat dalam menyikapi insiden pembakaran bendera tersebut.
Karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan masalah ini kepada penegak hukum.
"Kita harus tumbuhkan kembali jiwa nasionalisme, cinta Tanah Air, tinggalkan adu domba dan perpecahan," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menegaskan hal yang sama agar masyarakat memercayakan masalah pembakaran bendera tersebut kepada aparat penegak hukum. MUI pun mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian.
"Kami sepakat untuk diproses kepolisian, kapolres telah sigap tangani masalah ini," katanya.
Munir mengimbau kepada umat Islam untuk bisa menahan diri dalam menyikapi masalah pembakaran bendera tersebut dan tidak sampai terprovokasi.
Sebab, kasusnya telah ditangani aparat kepolisian dan ia yakin penanganannya akan profesional.
"Percayakan ke kepolisian biar terungkap motif-motif yang terjadi, kami akan berikan pencerahan ke jemaah supaya jangan terprovokasi," katanya.
Munir sendiri mengaku belum bisa memastikan soal bendera yang dibakar apakah lambang tauhid atau bendera HTI.
Ia pun tidak ingin menduga-duga karena harus ada penyelidikan lebih lanjut.
"Itu ranah kepolisian, nanti bagaimana hasil penyelidikan kepolisian, kami tak berani buat pernyataan," ujarnya dengan tegas. (ning)
Saat ini, jajaran Polres Garut mengamankan tiga terduga pelaku pembakaran bendera dalam acara peringatan Hari Santri Nasional Senin (22/10/2018).
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan, selain mengamankan tiga orang, pihaknya pun tengah mencari satu warga yang membawa bendera dalam acara peringatan hari santri tersebut yang akhirnya dibakar.
"Diduga bendera HTI, tapi akan kita dalami lagi," ujar Budi saat ditemui di Masjid Agung Kecamatan Limbangan, Senin (22/10/2018).
Budi menyampaikan, pihaknya akan melakukan gerak cepat dalam menangani kasus ini.
Sebab, informasi yang beredar di masyarakat, bendera yang dibakar adalah bendera tauhid.
Jika tak ditangani cepat, menurutnya, bisa saja terjadi perpecahan.
Budi menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah penyelidikan.
Ketiga orang yang diamankan saat ini telah dimintai klarifikasi soal pembakaran bendera tersebut dan statusnya masih saksi.
Dandim 0611 Garut Letkol Inf Asyraf Aziz mengakui, ada potensi konflik sosial di masyarakat dalam menyikapi insiden pembakaran bendera tersebut.
Karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan masalah ini kepada penegak hukum.
"Kita harus tumbuhkan kembali jiwa nasionalisme, cinta Tanah Air, tinggalkan adu domba dan perpecahan," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menegaskan hal yang sama agar masyarakat memercayakan masalah pembakaran bendera tersebut kepada aparat penegak hukum. MUI pun mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian.
"Kami sepakat untuk diproses kepolisian, kapolres telah sigap tangani masalah ini," katanya.
Munir mengimbau kepada umat Islam untuk bisa menahan diri dalam menyikapi masalah pembakaran bendera tersebut dan tidak sampai terprovokasi.
Sebab, kasusnya telah ditangani aparat kepolisian dan ia yakin penanganannya akan profesional.
"Percayakan ke kepolisian biar terungkap motif-motif yang terjadi, kami akan berikan pencerahan ke jemaah supaya jangan terprovokasi," katanya.
Munir sendiri mengaku belum bisa memastikan soal bendera yang dibakar apakah lambang tauhid atau bendera HTI.
Ia pun tidak ingin menduga-duga karena harus ada penyelidikan lebih lanjut.
"Itu ranah kepolisian, nanti bagaimana hasil penyelidikan kepolisian, kami tak berani buat pernyataan," ujarnya dengan tegas. (ning)