Pemerintah Kecolongan, TKI Dieksekusi Mati
D'On, JAKARTA,- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah mengaku terkejut dengan eksekusi mati tersebut. Fahri anggap pemerintah kecolongan dengan eksekusi mati tersebut.
"Saya sendiri sebenarnya agak kaget dan belum mendapatkan laporan karena ini tiba-tiba biasanya proses menuju eksklusif itu dilaporkan secara rinci, mulai dari perkaranya,"kata Fahri di Gedung , kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).
"Ya seperti kebobolan, tiba-tiba aja baru dapat laporan seperti ini, mungkin terlalu banyak isu lain ini ya, kita lagi banyak sekali isu, akhirnya banyak yang tertinggal juga,"imbuhnya.
Fahri menyayangkan pemerintah yang tidak mengetahui lebih awal eksekusi itu. Fahri meminta pemerintah untuk memberikan pernyataan apa yang terjadi dengan warga negaranya.
Tuti dieksekusi pada 29 Oktober. Kasus ini bermula pada 2010 atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya, Suud Malhaq Al Utibi. Tuti sempat memukul majikannya dengan sebatang kayu dan kabur dari rumah.
Kasus ini kemudian diputus pengadilan Saudi pada 2011, dan Tuti diganjar hukuman mati mutlak. Sejak saat itu, pemerintah berusaha meringankan hukuman melalui pendampingan kekonsuleran, tiga kali pengajuan banding, dan peninjauan kembali. (ses/mond)
Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah mengaku terkejut dengan eksekusi mati tersebut. Fahri anggap pemerintah kecolongan dengan eksekusi mati tersebut.
"Saya sendiri sebenarnya agak kaget dan belum mendapatkan laporan karena ini tiba-tiba biasanya proses menuju eksklusif itu dilaporkan secara rinci, mulai dari perkaranya,"kata Fahri di Gedung , kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).
"Ya seperti kebobolan, tiba-tiba aja baru dapat laporan seperti ini, mungkin terlalu banyak isu lain ini ya, kita lagi banyak sekali isu, akhirnya banyak yang tertinggal juga,"imbuhnya.
Fahri menyayangkan pemerintah yang tidak mengetahui lebih awal eksekusi itu. Fahri meminta pemerintah untuk memberikan pernyataan apa yang terjadi dengan warga negaranya.
Tuti dieksekusi pada 29 Oktober. Kasus ini bermula pada 2010 atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya, Suud Malhaq Al Utibi. Tuti sempat memukul majikannya dengan sebatang kayu dan kabur dari rumah.
Kasus ini kemudian diputus pengadilan Saudi pada 2011, dan Tuti diganjar hukuman mati mutlak. Sejak saat itu, pemerintah berusaha meringankan hukuman melalui pendampingan kekonsuleran, tiga kali pengajuan banding, dan peninjauan kembali. (ses/mond)