Pesta Miras, Sejumlah Wanita dan Pasangan Illegal Diamankan
D'On, Lamongan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan mengamankan sejumlah wanita muda yang tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat razia di sejumlah kos-kosan di wilayah Kecamatan Babat yang digelar Minggu (14/10) dini hari.
Bahkan saat di salah satu kos-kosan di Jalan Gotong Royong Babat, petugas memergoki beberapa wanita muda sedang pesta minuman keras bersama seorang pria yang bukan suaminya di kamar kos.
Selain itu, di kos-kosan di Jalan Gotong Royong Babat tersebut, petugas juga mengamankan tiga pasangan pria dan wanita bukan istri yang berada bersamaan dalam satu kamar.
“Mereka kemudian kita giring ke Kantor Satpol PP Lamongan untuk dilakukan pendataan dan sangsi, termasuk sejumlah wanita muda yang kepergok sedang pesta miras di dalam kamar kos bersama pria yang bukan suaminya” kata Bambang Yustiono, Minggu (14/10) dini hari.
Bambang, panggilan lanjut Bambang Yustiono, menjelaskan sebagian besar wanita muda yang diamankan di wilayah Kecamatan Babat tersebut berasal mereka dari luar Kabupaten Lamongan, namun mereka bekerja di Babat..
Selain menertibkan terkait data kependudukan, razia tersebut juga untuk menciptakan suasa yang aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.
Secara keselurahan pria dan wanita yang amankan pada razia Satpol PP Lamongan yang juga melibatkan pihak Polres dan Garninsun Lamongan tersebut sebanyak 22 orang, terdiri dari 4 pasangan pria-wanita bukan suami-istri, 1 pris dan 2 wanita miras dan 11 wanita penjaga warung yang tidak bisa menunjukan KTP.
Razia serupa akan dilakukan secara berkala agar masyarakat merasa nyaman berada di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.
Dan karena itu, petugas berharap agar masyarakat juga membantu untuk menertibkan kos-kosan, jika menemukan kos-kosan yang dipakai pesta miras atau mesum diharap untuk melapor ke petugas untuk dilakukan tindaklanjut sebelum menimbulkan persoalan yang lain di lingkunganya. (erna)
Dan karena itu, petugas berharap agar masyarakat juga membantu untuk menertibkan kos-kosan, jika menemukan kos-kosan yang dipakai pesta miras atau mesum diharap untuk melapor ke petugas untuk dilakukan tindaklanjut sebelum menimbulkan persoalan yang lain di lingkunganya. (erna)