Polisi Berhasil Tangkap Dalang Pengeroyokan di Kemayoran Lama
D'On, Jakarta,- Setelah sempat menjadi buron selama kurang lebih satu bulan, pelaku dari kelompok geng motor yang menjadi pembunuhan remaja 16 tahun atas nama Ari Haryanto di Kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/9/18), ditangkap di Malang, Jawa Timur.
Pelaku atas nama Ibnu Assakir (19), terpaksa mendapat hadiah timah panas dari kepolisian lantaran saat disergap di kawasan Tegal Gondo Karang Ploso, Malang, Jawa Timur, dia mencoba melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si., mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Ibnu Assakir Bin Manhal ini diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Tegal Gondo, Karang Ploso, Malang, Jawa Timur.
“Kepada yang bersangkutan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur (tembak kaki), karena pada saat pengembangan pelaku hendak melarikan diri,” ujarnya, Minggu (14/10/18).
Kasat Reskrim menerangkan, pelaku yang sempat buron tersebut bertindak sebagai dalang yang menyuruh teman-temannya mengeroyok korban hingga tewas. Polisi juga telah menetapkan 10 orang tersangka dari 29 orang yang diamankan terkait kasus pembacokan terhadap Ari Haryanto. Tiap pelaku tersebut memiliki peran masing-masing saat menganiaya korban.
“Jadi sebelumnya kami sudah mengamankan puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan, kami menetetapkan tersangka dan menahan 10 orang lainnya terkait kasus pengeroyokan seorang pelajar,” tambah AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si.
Barang bukti yang diamankan berupa satu HP merk Samsung dari tangan tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan. (tribrata/nov)
Pelaku atas nama Ibnu Assakir (19), terpaksa mendapat hadiah timah panas dari kepolisian lantaran saat disergap di kawasan Tegal Gondo Karang Ploso, Malang, Jawa Timur, dia mencoba melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si., mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Ibnu Assakir Bin Manhal ini diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Tegal Gondo, Karang Ploso, Malang, Jawa Timur.
“Kepada yang bersangkutan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur (tembak kaki), karena pada saat pengembangan pelaku hendak melarikan diri,” ujarnya, Minggu (14/10/18).
Kasat Reskrim menerangkan, pelaku yang sempat buron tersebut bertindak sebagai dalang yang menyuruh teman-temannya mengeroyok korban hingga tewas. Polisi juga telah menetapkan 10 orang tersangka dari 29 orang yang diamankan terkait kasus pembacokan terhadap Ari Haryanto. Tiap pelaku tersebut memiliki peran masing-masing saat menganiaya korban.
“Jadi sebelumnya kami sudah mengamankan puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan, kami menetetapkan tersangka dan menahan 10 orang lainnya terkait kasus pengeroyokan seorang pelajar,” tambah AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si.
Barang bukti yang diamankan berupa satu HP merk Samsung dari tangan tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan. (tribrata/nov)