PS: KPK Harus Diberi Obat Kuat, Gak Boleh Loyo Usut Sandi Uno
D'On, JAKARTA,- Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Sipil (PS) berunjuk rasa didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/10/2018).
Mereka mendesak penyidik KPK untuk membuka penyidikan baru dengan memanggil Sandiaga Uno terkait dugaan kasus korupsi yang mengakibatkan negara merugi sebesar Rp25, 95 miliar.
"KPK harus diberi obat kuat biar nggak loyo. Kami minta Bapak Agus Rahardjo dan kawan-kawan untuk tidak pasif periksa kembali Sandiaga Uno soal PT DGI," ujar Koordinator aksi Ahmad Husein.
Sebelumnya, PT Duta Graha Indah (DGI), yang sudah berganti nama jadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) telah didakwa korupsi oleh Jaksa KPK bahwa disebutkan memperkaya korporasi senilai ratusan miliar rupiah atas sejumlah proyek pemerintah.
Adapun perbuatan yang diduga mengakibatkan negara merugi sebesar Rp25, 95 miliar itu proyeknya digarap oleh Sandiaga Uno dikala masih menjabat Komisaris di PT DGI.
Bahkan pria yang kini maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto itu pernah beberapa kali dipanggil penyidik KPK, dan dihadirkan jadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lebih lanjut, Husein menyakini bahwa lembaga antirasuah bisa membongkar permainan busuk ini. Kata dia, ini adalah tantangan baru bagi KPK untuk bisa membuktikannya bahwa lembaga yang di pimpin oleh Agus Rahardjo cs itu mampu mengusut tuntas kasus ini.
"KPK ayo buktikan, jangan cuma berani colek James Riyadi saja. Panggil Sandiaga Uno, buka penyidikan baru. Kami pastikan publik akan apresiasi ini, jika KPK berani buktikan tunjukkan taringnya dengan terkam para pengusaha-pengusaha besar ini," tegas Husein.
Lebih jauh, Husein juga meminta agar publik mengawasi pengusutan kasus korupsi PT DGI. Lantaran menurut Jaksa, PT DGI/NKE melawan hukum membuat kesepakatan memenangkan perusahaannya dalam lelang proyek Pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 dan 2010.
"KPK jangan melempem ditengah jalan, tunjukin KPK profesional usut tuntas skandal PT DGI. Buka penyidikan baru dan panggil Sandiaga Uno," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus sependapat agar KPK tidak pasif namun intens mengembangkan kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan negara merugi sebesar Rp25, 95 Miliar dalam proyeknya digarap oleh Sandiaga Uno dikala masih menjabat Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), yang sudah berganti nama jadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).
"Jadi KPK melakukan pengembangan terkait putusan itu apalagi keputusan sudah berkekuatan hukum tetap. KPK jangan pasif," kata Petrus.
Menurut Petrus, KPK wajib membuka penyidikan baru dalam kasus yang diduga melibatkan Sandiaga Uno tersebut. Yakni dengan kembali memanggil Sandi sebagai saksi dan apabila dalam prosesnya ditemukan bukti baru maka bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
"Buka penyidikan baru panggil dia sebagai saksi dulu terus kumpulkan juga bukti-bukti lain baru tentukan kalau terbukti ya TSK," tuturnya.
Petrus menambahkan, lantaran telah didakwa korupsi oleh Jaksa KPK bahwa memperkaya korporasi senilai ratusan miliar rupiah atas sejumlah proyek pemerintah. Maka sangat penting diminta pertanggungjawaban terhadap pertanggungjawaban terhadap korporasi nya komisaris.
"Jadi sekarang harus dimintai pertanggungjawaban terhadap korporasi nya, berarti dia Komisaris (Sandiaga Uno saat itu menjadi komisaris PT DGI) biasanya Direksi dan Komisaris yang bertanggung jawab," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada proyek itu, DGI/NKE diduga memperkaya diri sendiri atau selaku korporasi sejumlah Rp24,778 miliar. Kemudian, memperkaya Muhammad Nazarudin beserta korporasi yang dikendalikannya yakni PT Anak Negeri, PT Anugerah Nusantara, dan Permai Group Rp10, 29 miliar.
Menurut Jaksa KPK, pada awal 2009 bertempat di kantor Anugerah Group, Dudung Purwadi selaku direktur utama PT DGI menghadiri pertemuan atas undangan Muhammad Nazarudin.
Selain proyek itu, dengan bantuan Muhammad Nazarudin, PT NKE/DGI juga jadi penyedia barang dan atau jasa atas beberapa proyek pembangunan lain, diantaranya yaitu, Proyek Gedung Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, dengan jumlah keuntungan Rp42,71 miliar.
Selanjutnya, Proyek Gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Mataram, Provinsi NTB, yang jumlah keuntungan mencapai Rp23, 9 miliar, dan proyek pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dengan jumlah keuntungan Rp 44,536 miliar.
Kemudian, proyek Gedung RSUD Sungai Dareh di Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, dengan jumlah keuntungan Rp20,5 miliar, serta proyek Gedung Cardiac di RS Adam Malik Medan, dengan jumlah keuntungan Rp4 miliar, dan proyek Gedung BP2IP Surabaya, Jawa Timur, dengan keuntungan Rp44,5 miliar.
Selain itu, proyek Paviliun RS Adam Malik Medan dengan jumlah keuntungan Rp2,16 miliar, dan proyek Rumah Sakit Tropis Universitas Airlangga, Surabaya, pada 2009 dan 2010, dengan jumlah keuntungan Rp77,4 miliar. (ses)
Mereka mendesak penyidik KPK untuk membuka penyidikan baru dengan memanggil Sandiaga Uno terkait dugaan kasus korupsi yang mengakibatkan negara merugi sebesar Rp25, 95 miliar.
"KPK harus diberi obat kuat biar nggak loyo. Kami minta Bapak Agus Rahardjo dan kawan-kawan untuk tidak pasif periksa kembali Sandiaga Uno soal PT DGI," ujar Koordinator aksi Ahmad Husein.
Sebelumnya, PT Duta Graha Indah (DGI), yang sudah berganti nama jadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) telah didakwa korupsi oleh Jaksa KPK bahwa disebutkan memperkaya korporasi senilai ratusan miliar rupiah atas sejumlah proyek pemerintah.
Adapun perbuatan yang diduga mengakibatkan negara merugi sebesar Rp25, 95 miliar itu proyeknya digarap oleh Sandiaga Uno dikala masih menjabat Komisaris di PT DGI.
Bahkan pria yang kini maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto itu pernah beberapa kali dipanggil penyidik KPK, dan dihadirkan jadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lebih lanjut, Husein menyakini bahwa lembaga antirasuah bisa membongkar permainan busuk ini. Kata dia, ini adalah tantangan baru bagi KPK untuk bisa membuktikannya bahwa lembaga yang di pimpin oleh Agus Rahardjo cs itu mampu mengusut tuntas kasus ini.
"KPK ayo buktikan, jangan cuma berani colek James Riyadi saja. Panggil Sandiaga Uno, buka penyidikan baru. Kami pastikan publik akan apresiasi ini, jika KPK berani buktikan tunjukkan taringnya dengan terkam para pengusaha-pengusaha besar ini," tegas Husein.
Lebih jauh, Husein juga meminta agar publik mengawasi pengusutan kasus korupsi PT DGI. Lantaran menurut Jaksa, PT DGI/NKE melawan hukum membuat kesepakatan memenangkan perusahaannya dalam lelang proyek Pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 dan 2010.
"KPK jangan melempem ditengah jalan, tunjukin KPK profesional usut tuntas skandal PT DGI. Buka penyidikan baru dan panggil Sandiaga Uno," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus sependapat agar KPK tidak pasif namun intens mengembangkan kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan negara merugi sebesar Rp25, 95 Miliar dalam proyeknya digarap oleh Sandiaga Uno dikala masih menjabat Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), yang sudah berganti nama jadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).
"Jadi KPK melakukan pengembangan terkait putusan itu apalagi keputusan sudah berkekuatan hukum tetap. KPK jangan pasif," kata Petrus.
Menurut Petrus, KPK wajib membuka penyidikan baru dalam kasus yang diduga melibatkan Sandiaga Uno tersebut. Yakni dengan kembali memanggil Sandi sebagai saksi dan apabila dalam prosesnya ditemukan bukti baru maka bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
"Buka penyidikan baru panggil dia sebagai saksi dulu terus kumpulkan juga bukti-bukti lain baru tentukan kalau terbukti ya TSK," tuturnya.
Petrus menambahkan, lantaran telah didakwa korupsi oleh Jaksa KPK bahwa memperkaya korporasi senilai ratusan miliar rupiah atas sejumlah proyek pemerintah. Maka sangat penting diminta pertanggungjawaban terhadap pertanggungjawaban terhadap korporasi nya komisaris.
"Jadi sekarang harus dimintai pertanggungjawaban terhadap korporasi nya, berarti dia Komisaris (Sandiaga Uno saat itu menjadi komisaris PT DGI) biasanya Direksi dan Komisaris yang bertanggung jawab," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada proyek itu, DGI/NKE diduga memperkaya diri sendiri atau selaku korporasi sejumlah Rp24,778 miliar. Kemudian, memperkaya Muhammad Nazarudin beserta korporasi yang dikendalikannya yakni PT Anak Negeri, PT Anugerah Nusantara, dan Permai Group Rp10, 29 miliar.
Menurut Jaksa KPK, pada awal 2009 bertempat di kantor Anugerah Group, Dudung Purwadi selaku direktur utama PT DGI menghadiri pertemuan atas undangan Muhammad Nazarudin.
Selain proyek itu, dengan bantuan Muhammad Nazarudin, PT NKE/DGI juga jadi penyedia barang dan atau jasa atas beberapa proyek pembangunan lain, diantaranya yaitu, Proyek Gedung Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, dengan jumlah keuntungan Rp42,71 miliar.
Selanjutnya, Proyek Gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Mataram, Provinsi NTB, yang jumlah keuntungan mencapai Rp23, 9 miliar, dan proyek pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dengan jumlah keuntungan Rp 44,536 miliar.
Kemudian, proyek Gedung RSUD Sungai Dareh di Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, dengan jumlah keuntungan Rp20,5 miliar, serta proyek Gedung Cardiac di RS Adam Malik Medan, dengan jumlah keuntungan Rp4 miliar, dan proyek Gedung BP2IP Surabaya, Jawa Timur, dengan keuntungan Rp44,5 miliar.
Selain itu, proyek Paviliun RS Adam Malik Medan dengan jumlah keuntungan Rp2,16 miliar, dan proyek Rumah Sakit Tropis Universitas Airlangga, Surabaya, pada 2009 dan 2010, dengan jumlah keuntungan Rp77,4 miliar. (ses)