Sembilan Pasangan Muda Mudi Dijaring Satpol PP Kota Padang
D'On, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus aktif dalam pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di bibir Pantai Kota Padang, sabtu (6/10).
kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) hampir setiap hari dilakukan secara continue, baik siang maupun di malam hari pengawasan terus dilakukan oleh pasukan penegak perda Kota Bengkuang ini.
Kali ini sebanyak sembilan pasang ABG terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Penegak Perda Pemko Padang di kawasan Batu Grib Pantai Padang, diduga dilokasi ini terindikasi dijadikannya tempat maksiat oleh anak muda "zaman now" yang lagi kasmaran dengan pasangannya.
Akibatnya kesembilan pasang ABG tersebut digiring petugas ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut serta dipanggil orang tuanya dan membuat surat keterangan untuk tidak akan menggulangi perbuatannya.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Yadrison mengatakan, batu grib yang berfungsi sebagai pemecah ombak ini, pada malam hari diubah fungsi menjadi tempat pacaran, karena suasana yang gelap sehingga tidak terlihat jelas dari jalan.
"Razia sekaligus pengawasan yang kita laksanakan Ini merupakan upaya dalam rangka memperkecil ruang gerak kenakalan remaja yang semakin meningkat" ujarnya.
Yadrison menambahkan selain diberikan pembinaan terhadap sembilan pasangan yang terjaring, Satpol PP juga memanggil penyedia tempatnya untuk dimintai keterangan, untuk razia akan terus bergerak sesuai aturan dalam pemberantasan maksiat di kota Padang.
"Kita berharap semua elemen bisa saling bekerja sama dalam memberantas pekat di Kota Padang, serta diharapkan kepada para orang tua untuk lebih ekstra dalam mengawasi pergaulan anaknya, agar tidak terjerumus kepada perbuatan negatif yang akan merusak moral generasi penerus kita" akhir Yadrison. (mond/hms)
kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) hampir setiap hari dilakukan secara continue, baik siang maupun di malam hari pengawasan terus dilakukan oleh pasukan penegak perda Kota Bengkuang ini.
Kali ini sebanyak sembilan pasang ABG terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Penegak Perda Pemko Padang di kawasan Batu Grib Pantai Padang, diduga dilokasi ini terindikasi dijadikannya tempat maksiat oleh anak muda "zaman now" yang lagi kasmaran dengan pasangannya.
Akibatnya kesembilan pasang ABG tersebut digiring petugas ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut serta dipanggil orang tuanya dan membuat surat keterangan untuk tidak akan menggulangi perbuatannya.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Yadrison mengatakan, batu grib yang berfungsi sebagai pemecah ombak ini, pada malam hari diubah fungsi menjadi tempat pacaran, karena suasana yang gelap sehingga tidak terlihat jelas dari jalan.
"Razia sekaligus pengawasan yang kita laksanakan Ini merupakan upaya dalam rangka memperkecil ruang gerak kenakalan remaja yang semakin meningkat" ujarnya.
Yadrison menambahkan selain diberikan pembinaan terhadap sembilan pasangan yang terjaring, Satpol PP juga memanggil penyedia tempatnya untuk dimintai keterangan, untuk razia akan terus bergerak sesuai aturan dalam pemberantasan maksiat di kota Padang.
"Kita berharap semua elemen bisa saling bekerja sama dalam memberantas pekat di Kota Padang, serta diharapkan kepada para orang tua untuk lebih ekstra dalam mengawasi pergaulan anaknya, agar tidak terjerumus kepada perbuatan negatif yang akan merusak moral generasi penerus kita" akhir Yadrison. (mond/hms)