Tersangka Pedofil Berhasil Ditangkap Polisi Setelah Berhasil Nodai Dua Korbannya
D'On, Garut,- Kepolisian Garut menangkap seorang pria yang diduga seorang pedofil, dipanggil sebagai A, berusia 47 tahun. Dia dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak sekolah menengah pertama berusia 13 tahun di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
“Dia mengklaim bahwa dia melakukan itu kepada dua orang, tetapi kami tidak langsung mempercayai dia, itulah sebabnya kami membuka pos layanan karena kami takut ada lebih banyak korban,” kata kepala Polisi Garut, Budi Satria Wiguna kepada para wartawan di Garut, pada hari Selasa kemarin.
Polisi membuka pos pengaduan bagi warga sipil yang menjadi korban pedofilia. Pelaku telah ditangkap dan akan dihukum.
"Kami sekarang membuka pos layanan bagi mereka yang ingin melaporkan mengenai kasus ini," tambahnya.
Sejauh ini, A mengklaim bahwa ia hanya menyerang dua siswa sekolah menengah. Namun, polisi tidak dapat mempercayai klaimnya dengan segera, terutama karena A mengklaim bahwa dia telah melakukan perilaku seksual menyimpang ini sejak tahun 2016. Ini adalah waktu yang sangat lama dan ada kemungkinan bahwa dia telah melakukan lebih dari itu.
“Itu sebabnya kami mengembangkan pencarian kami dan menyelidiki lebih lanjut,” kata Budi.
Dia menambahkan bahwa polisi akan memanggil seorang psikolog untuk berbicara dengan A. Mereka menduga bahwa dia memiliki gangguan seksual.
Budi meminta warga agar lebih berhati-hati dan agar orang tua mengawasi anak-anak mereka lebih dekat untuk mencegah mereka menjadi korban pedofil dan jenis orang lain dengan perilaku seksual menyimpang. (ning)