Uang Tak Kunjung Kembali, Pria Ini Bongkar Borok Ustadz Yusuf Mansyur
D'On, Jatim,- Kasus dugaan penipuan investasi oleh Jam’an Nur Chotib atau Ustad Yusuf Mansur kembali mencuat. Sejumlah korban meminta uang mereka segera dikembalikan.
Menurut sejumlah korban, tak semua peserta investasi, uangnya dikembalikan beserta keuntungan yang dijanjikan.
“Karena Yusuf Mansur hanya mengembalikan uang bagi sebagian korbannya yang telah melayangkan laporan resmi ke kepolisian,” ujar kuasa hukum korban, Rahmat K Siregar di Surabaya, Sabtu (29/9/2018).
Menurut Rahmat, sejumlah korban seperti Roso Wahono dan Bambang Setyo Budi melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tak berselang lama, Yusuf pun mengembalikan uang mereka beserta keuntungannya.
Rahmat menuturkan, Roso yang berinvestasi sebesar Rp 12 juta, uangnya dikembalikan Rp 12.200.00 melalui rekening bank. Bambang pun demikian, ia menginvestasikan Rp 2 juta dan dikembalikan Rp 2.640.000.
“Yusuf Mansur mengembalikan uang kepada tiga korban klien kami ini beserta keuntungan yang sejak semula dijanjikannya,” lanjut Rahmat.
Namun ternyata, tak semua klien mendapat pengembalian uang. Oleh karena itu, pihaknya tak akan menghentikan proses hukum.
“Kalau Yusuf Mansur menunggu dilaporkan polisi baru mengembalikan uang kepada korban yang melaporkannya, itu justru semakin memperlihatkan kecurangannya,” katanya.
Oleh karena itu, Rahmat berencana kembali melaporkan kasus tersebut ke polisi. Ia mengatakan, di Jawa Timur terdapat lebih dari 6 ribu orang yang menjadi korban investasi tersebut.
Sementara Bambang, mengaku telah berinvetasi sejak tahun 2013. Ia tertarik mengikuti program tersebut setelah menonton program Wisata Hati di televisi.
“Saya nonton program Ustaz Yusuf Mansur, Wisata Hati jam 5 pagi. Di akhir segmen dia ngajak umat untuk patungan, dicantumkan webnya. Saya cari, saya ikut Rp 2 juta, saya transfer 2013 akhir,” katanya.
Namun, setelah 4 tahun, ia belum juga mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Bahkan, Bambang sempat mencoba menghubingi melalui email hingga media sosial. Namun, usahanya tak mendapat respon.
Uangnya baru dikembalikan setelah ia melapor ke polisi. Namun, ia tetap ingin mengusut tuntas kasus tersebut karena tak semua investor mendapatkan kembali uangnya.
“Yang saya pertanyakan, beliau mengembalikan ini setelah tahu saya ikut melaporkan, tapi apa korban lainnya diganti? Apa ini untuk menenangkan biar saya diem gitu?” tegasnya. (cak)