BNN Tembak Mati Buron Sindikat Narkoba Internasional
D'On, JAKARTA,- Buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Burhanudin, akhirnya tewas ditembus timah panas pada Rabu pekan lalu. Dikatakan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari, pengejaran terhadap Burhanudin dilakukan setelah timnya kembali mendeteksi adanya rencana penyelundupan narkotik dari Malaysia ke Indonesia di perairan Aceh, Burhanudin telah menjadi buron sejak bulan Agustus silam, ungkap Depari.
Diungkap Depari, bahwa tersangka buron ini melakukan perlawanan kepada petugas BNN saat hendak ditangkap.
Tembakan peringatan petugas tidak dihiraukan Burhanudin ketika lari dari kepungan petugas.
“Terus kabur dan coba menyerang petugas akhirnya tembakan diarahkan kepada badan yang bersangkutan. Tembakan mengena, dan (dia) kemudian terjatuh,” ujar Arman di Kantor BNN, Jakarta, Rabu.
“Melihat kondisi tersangka terkapar,, kami memberikan pertolongan pertama, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” imbuh dia.
Dari pengejaran terhadap Burhanudin tersebut, petugas BNN kemudian melakukan pencarian barang bukti yang diduga dibawa menggunakan kapal-kapal nelayan dari Pulau Pinang atau Penang, Malaysia.
Sehari setelah itu, kata Arman, kemudian petugas menemukan barang bukti yang disimpan di tengah-tengah perkebunan sawit dan ditutupi pohon-pohon, juga daun-daunan.
Dari sana petugas BNN mengamankan dua karung berisi narkotik jenis ekstasi.
Karung pertama, kata Arman, berisi 18 bungkus narkotik jenis ekstasi dengan berat kurang lebih 18 kilogtam.
Kemudian, pada karung kedua terdapar 20 bungkus dengan berat kurang lebih 20 kilogram.
“Jadi total keseluruhan 38 kilogram, ditambah ekstasi 3 bungkus, kalau waktu lalu sebelum kita hitung kita sebut 15 ribu butir. Tapi ternyata setelah kita hitung satu bungkusnya 10 ribu butir,” jelas Arman. dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (14/11/2018).
Dari penangkapan ini, Arman mengkalkulasikan, total barang bukti narkotik yang disita sebanyak 30 ribu butir ekstasi.
Burhanuddin menjadi buron setelah BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Hongkong pada pertengahan Agustus lalu.
Saat itu, Ibrahim Hongkong diamankan bersama enam orang lainnya dengan barang bukti 150 kg narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan saat Operasi gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL dan Bea Cukai setelah menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara. (nov)
Diungkap Depari, bahwa tersangka buron ini melakukan perlawanan kepada petugas BNN saat hendak ditangkap.
Tembakan peringatan petugas tidak dihiraukan Burhanudin ketika lari dari kepungan petugas.
“Terus kabur dan coba menyerang petugas akhirnya tembakan diarahkan kepada badan yang bersangkutan. Tembakan mengena, dan (dia) kemudian terjatuh,” ujar Arman di Kantor BNN, Jakarta, Rabu.
“Melihat kondisi tersangka terkapar,, kami memberikan pertolongan pertama, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” imbuh dia.
Dari pengejaran terhadap Burhanudin tersebut, petugas BNN kemudian melakukan pencarian barang bukti yang diduga dibawa menggunakan kapal-kapal nelayan dari Pulau Pinang atau Penang, Malaysia.
Sehari setelah itu, kata Arman, kemudian petugas menemukan barang bukti yang disimpan di tengah-tengah perkebunan sawit dan ditutupi pohon-pohon, juga daun-daunan.
Dari sana petugas BNN mengamankan dua karung berisi narkotik jenis ekstasi.
Karung pertama, kata Arman, berisi 18 bungkus narkotik jenis ekstasi dengan berat kurang lebih 18 kilogtam.
Kemudian, pada karung kedua terdapar 20 bungkus dengan berat kurang lebih 20 kilogram.
“Jadi total keseluruhan 38 kilogram, ditambah ekstasi 3 bungkus, kalau waktu lalu sebelum kita hitung kita sebut 15 ribu butir. Tapi ternyata setelah kita hitung satu bungkusnya 10 ribu butir,” jelas Arman. dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (14/11/2018).
Dari penangkapan ini, Arman mengkalkulasikan, total barang bukti narkotik yang disita sebanyak 30 ribu butir ekstasi.
Burhanuddin menjadi buron setelah BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Hongkong pada pertengahan Agustus lalu.
Saat itu, Ibrahim Hongkong diamankan bersama enam orang lainnya dengan barang bukti 150 kg narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan saat Operasi gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL dan Bea Cukai setelah menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara. (nov)