Dari Data KPK Sumut Juara Suap Sedangkan Riau Juara Penggelapan Anggaran
D'On, JAKARTA,- Dari data KPK disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih menjadi juara untuk urusan penerimaan gratifikasi atau suap. Hasil itu didapat KPK dari Survei Penilaian Integritas (SPI).
Dikatakan Wawan Wardiana Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, SPI ini merupakan hasil survei tahun 2017. Data SPI menunjukkan bagaimana kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah merespons adanya indikasi korupsi melalui sistem-sistem antikorupsi.
Bukan hanya itu, survei ini memperlihat apakah kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah masih rawan akan tindak pidana korupsi atau tidak. Survei itu didapat KPK dengan cara wawancara pada responden dari internal dan eksternal dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah tersebut.
Dalam survei ini, ada 4 kategori yang dibahas KPK yaitu, Budaya Organisasi Antikorupsi, Pengelolaan SDM, Sistem Antikorupsi, dan Pengelolaan Anggaran. Masing-masing kategori itu dibagi menjadi subkategori.
Berikut rinciannya:
Budaya Organisasi Antikorupsi
Untuk kategori ini, KPK membaginya menjadi 4 subkategori. Masing-masing subkategori tersebut menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi untuk masing-masing subkategori itu. Namun media ini hanya akan menampilkan 3 urutan tertinggi.
Berikut datanya:
Pengalaman Penerimaan Gratifikasi/Suap
1. Pemprov Sumatera Utara
2. Pemprov Bengkulu
3. Pemprov Kepulauan Riau
2. Pemprov Bengkulu
3. Pemprov Kepulauan Riau
Pengalaman Pemerasan Pengguna Layanan
1. Pemkot Bengkulu
2. Pemprov Aceh
3. Pemprov Banten
2. Pemprov Aceh
3. Pemprov Banten
Persepsi Risiko Konflik Kepentingan-Pemanfaatan Fasilitas Kantor
1. Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT)
2. Pemkab Deli Serdang
3. Pemprov Sulawesi Tengah
2. Pemkab Deli Serdang
3. Pemprov Sulawesi Tengah
Pengalaman Pegawai terkait Kecenderungan Penyalahgunaan Wewenang oleh Atasan
1. Pemprov Kepulauan Riau
2. Pemprov Papua Barat
3. Pemprov Maluku Utara.
2. Pemprov Papua Barat
3. Pemprov Maluku Utara.
Pengelolaan SDM
Untuk kategori ini, KPK membaginya menjadi 2 subkategori. Masing-masing subkategori tersebut menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi untuk masing-masing subkategori itu. Namun media ini hanya akan menampilkan 3 urutan tertinggi.
Berikut datanya:
Persepsi Suap/Gratifikasi dalam Promosi dan Mutasi
1. Pemkab Klaten
2. Pemkot Pekanbaru
3. Pemprov Riau
2. Pemkot Pekanbaru
3. Pemprov Riau
Pengalaman Suap/Gratifikasi dalam Promosi dan Mutasi
1. Pemprov Sumatera Utara
2. Pemprov Kepulauan Riau
3. Pemprov Jambi
2. Pemprov Kepulauan Riau
3. Pemprov Jambi
Sistem Antikorupsi
Untuk kategori ini, KPK hanya membuat satu subkategori. Subkategori itu menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi. Namun media ini hanya akan menampilkan 3 urutan tertinggi.
Berikut datanya:
Persepsi Perlindungan Pelapor
1. Pemprov Sulawesi Tengah
2. Pemprov Riau
3. Pemprov Kepulauan Riau
2. Pemprov Riau
3. Pemprov Kepulauan Riau
Pengelolaan Anggaran
Untuk kategori ini, KPK membaginya menjadi 2 subkategori. Masing-masing subkategori tersebut menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi untuk masing-masing subkategori itu.
Namun media hanya akan menampilkan 3 urutan tertinggi.
Berikut datanya:
Persepsi Terhadap Markup Anggaran
1. Pemprov Sumatera Utara
2. Pemprov Papua Barat
3. Pemkot Palangkaraya
2. Pemprov Papua Barat
3. Pemkot Palangkaraya
Pengalaman Penyelewengan Perjalanan Dinas
1. Pemprov Riau
2. Pemprov Papua
3. Pemprov Kepulauan Riau
2. Pemprov Papua
3. Pemprov Kepulauan Riau
KPK juga memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan terhadap hasil survei di berbagai daerah tersebut. Antara lain, perbaikan budaya organisasi dengan memperkuat aturan dan implementasi pengelolaan konflik kepentingan dan kode etik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Berikutnya, KPK juga menyarankan agar pelayanan dilakukan secara online untuk mengurangi peran perantara atau calo. Untuk pengelolaan anggaran, KPK menyarankan peningkatan transparansi dan akuntabilitas. (mond/ses)