Breaking News

Datangi Kantor Bawaslu, Luhut Tegaskan Dirinya Tidak Berkampanye

D'On, JAKARTA,- Datang penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Jumat (2/11/2018), Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan diminta keterangan atau klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran Pejabat yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon Presiden.

Dijelaskan Luhut, apa yang dilakukannya saat di pertemuan IMF di Bali adalah reaksi spontan tanpa maksud apapun.

“Saya melakukan secara spontan saja. Kita bilang indonesia nomor satu, great indonesia,” kata Luhut usai memberikan keterangan di kantor Bawaslu RI.

Luhut menjelaskan bahwa, tindakannya tidak ada niatan untuk kampanye, karena saat itu dia fokus dengan pekerjaannya.

“Semua itu tidak ada hubungannya dengan kampanye. Boro-boro mikir kampanye, kita masih sibuk dengan kerja di sana. Kan semua ga ada, tidak ada dalam urusan kampanye,” tambah Luhut.

Eksperisnya saat bersama Direktur IMF Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim itu adalah luapan kegembiraan, ucapnya.

“Saya merasa bahagia karena tidak terbayangkan bahwa Indonesia mampu membuat pertemuan IMF-World Bank ini pada tataran kelas dunia. Itu membawa, mengangkat Indonesia pada standar yang lebih tinggi dari yang kami bayangkan, itu saja. Jadi kami boro-boro mikirin kampanye,” paparnya.

Dikatakan Luhut, ia tidak merasa kalau dirinya melakukan pelanggaran kampanye. Diapun mengaku sudah membaca Undang-undang Pemilu terkait pelanggaran kampanye.

“Ya kalau dari saya baca UU-nya tadi tuh ga ada yang saya langgar, ga ada sama sekali. Kan saya baca UU-nya, nggak ada satu pun saya melanggar,” imbuh Luhut.

“Kala itu saya berucap Indonesia nomor satu, nah itu dibilang kampanye lagi. pada saat itu saya bilang Indonesia nomor satu, pakai dua tangan. Bu Sri Mulyani hanya ingetin, beritahu bahwa nomor 1 itu apa, nomor 2 itu apa,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Nusantara. Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan keduanya lantaran mengacungkan salam satu jari dalam acara pertemuan IMF-World Bank.

“Pada acara penutupan (IMF-World Bank) ada sedikit kejadian, Direktur IMF menunjuk jari awalnya dua, lalu dikoreksi Luhut dan Sri. Dan dengan tegas Sri menegaskan, two is for Prabowo dan one is for Jokowi,” kata Kuasa Hukum Advokat Nusantara, M. Taufiqurrahman, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/18) silam. (nov)