Digunakan Untuk Keperluan Medis, Ganja Akan Dilegalkan di Thailand
(Pict:google) |
Seperti dilansir dari South China Morning Post, Kamis (1/11/2018), Bangkok disebut tertarik dengan peluang untuk menguangkan industri bernilai miliaran dolar AS itu, melalui pengembangan produk pendukung medis terbaik di dunia seperti Kanada, Australia, Israel, dan lebih dari separuh negara bagian di AS.
Jika ini benar terlaksana Thailand akan menjadi negara pertama di Asia yang melakukannya, di mana menurut laporan Grand View Research, dapat memasuki pasar perdagangan senilai US$ 55,8 miliar (setara Rp 844 triliun) pada 2025.
Saat ini, rancangan undang-undang yang mengizinkan penggunaan ganja secara terbatas, telah dikirim ke Majelis Legislatif Nasional (NLA) junta militer.
"Sejauh ini kami telah menyampaikan proposal tersebut kepada pemerintah," ujar Jet Sirathraanon, ketua komite kesehatan publik NLA. Ditambahkan Jet bahwa akan ada pembacaan pertama di parlemen Thailand, dalam waktu satu bulan ke depan.
"Dari hasil penelitian kami, ganja akan dijadikan bahan pengobatan, bukan untuk penggunaan lainnya," tegasnya.
Namun sampai saat ini, Ganja tetap ilegal di Thailand, dengan hukuman keras yang dikaitkan pada perdagangan narkoba. Walaupun pada kenyataannya, negara itu tetap menjadi salah satu pusat transit obat-obatan terlarang di lingkup Asia Tenggara.
Namun lebih dari itu, gagasan tentang legalisasi ganja sejatinya telah diterima sejak lama oleh masyarakat Thailand, di mana pejabat junta sebelumnya sempat melontarkan usulan mereformasi UU Anti Narkoba.
Bahkan tradisi lokal, terutama di kawasan utara Thailand, ganja merupakan bagian dari kebiasaan hidup masyarakatnya. Hal ini bisa terlihat pada penggunaan sebagai bumbu penyedap dan fungsi anti peradangan. (scmp)