Breaking News

Eks Striker Juve dan Timnas Italia Divonis Dua Tahun Penjara

D'On, ITALIA,- Vincenzo Iaquinta divonis dua tahun penjara dalam kasus persidangan mafia. Kendati terbebas dari tuduhan terkait dengan sindikant mafia 'Ndrangheta, mantan striker Juventus serta Timnas Italia itu dinyatakan bersalah dalam pemilikan senjata api.

Iaquinta terbukti memiliki dua senjata dan 126 peluru, yang menurut pengadilan diberikan kepada ayahnya, Giuseppe Iaquinta, tanpa menginformasikan kepada pihak berwenang. Saat itu Giuseppe tengah dalam larangan memiliki senjata.

Sang ayah divonis jauh lebih berat karena dinilai terbukti mempunyai hubungan dengan 'Ndrangheta dan mesti mendekam selama 19 tahun. Putusan untuk Vincenzo dan Giuseppe Iaquinta pada Rabu (31/10) setmpat merupakan bagian dari persidangan kasus mafia besar di Italia. Lebih dari 140 orang diadili terkait kasus ini.

'Ndrangheta adalah grup mafia yang berbasis di Calabria, region tempat kelahiran Iaquinta. Tapi, pria 38 tahun ini bersikeras dirinya tidak tahu-menahu soal kelompok kriminal tersebut.

"Konyol, memalukan," seru Iaquinta dan ayahnya usai vonis dibacakan seperti dilansir Football Italia, Kamis (1/11).

"Keluarga kami bahkan tidak tahu apa itu 'Ndrangheta. Ini tak mungkin. Mereka menghancurkan hidup saya begitu saja cuma karena saya orang Calabria," imbuh pemain yang juga pernah membela Udinese dan Cesena ini di luar pengadilan.

"Kami tidak melakukan apa-apa dan kami tidak memiliki hubungan apa-apa dengan ’Ndrangheta. Saya menderita seperti anjing tanpa melakukan apa-apa, tapi saya telah menjuarai Piala Dunia dan saya bangga menjadi orang Calabria."

Menurut aturan hukum di Italia, terdakwa berhak mengajukan dua kali banding sebelum vonis menjadi inkrah. Kalaupun putusan akhirnya ditetapkan, tipis kemungkinan Iaquinta bakal benar-benar masuk penjara karena pelanggarannya terhitung ringan. (alang)