Forum Mahasiswa Sumut Laporkan Tiga Kepala Daerah ke KPK
D'On, JAKARTA,- Tiga Kepala Daerah dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Sumatera Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan uang negara. Laporan tersebut diterima oleh KPK Rabu (15/112018) kemarin, di Jakarta.
"Ini merupakan wujud konsistensi kami sebagai kontrol sosial, tiga hari kedepan kita akan komunikasikan ke KPK supaya laporan ini menjadi prioritas KPK," ujar Ketua PW HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution, Jumat (16/11/2018) kepada sejumlah wartawan.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) SUMUT, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) SUMUT dan Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (HIMMAH) SUMUT, yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sumatera Utara ini turut melaporkan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah.
"Selain itu, kami akan membuka dialog publik dalam membahas persoalan itu. Selanjutnya melakukan monitoring dengan KPK, bila perlu kami juga akan Demo. Setelah membuat laporan, kami memberi waktu 7 sampai 10 hari kepada KPK untuk mempelajari kasus ini," jelas Razak.
Forum Mahasiswa Sumatera Utara juga meminta agar KPK turun dan memeriksa ketiga terlapor ini. Kami menilai ketiga kepala daerah tersebut tidak berprestasi dan tidak layak dipertahankan, demi good governance yang baik di Sumatera Utara, tukas Razak.
Sementara itu, ditambahkan Ketua DPD IMM SUMUT, Zulham Hidayah Pardede, laporan ini adalah langkah awal yang ditempuh untuk menunjukkan kepada kepala daerah yang lain agar tulus dan bersih dalam memimpin sebuah pemerintahan, ungkapnya.
"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Saat ini bukti-bukti awal sudah kita sampaikan. Selain itu KPK sudah berkomitmen akan menindaklanjutinya. Mudah-mudahan kepala-kepala daerah ini segera dipanggil dan ditersangkakan," tegas Zulham.
Dalam laporan ini Rajak menjelaskan bahwa Walikota Hefriansyah diduga melakukan korupsi dengan melibatkan OPD Pemko Siantar, senilai Rp6,4 miliar pada Tahun 2017. Adapun yang menjadi dasar pihaknya mengindikasikan korupsi itu berdasarkan penelusuran pihaknya di lapangan serta hasil audit BPK, tandasnya. (ses/mond)
"Ini merupakan wujud konsistensi kami sebagai kontrol sosial, tiga hari kedepan kita akan komunikasikan ke KPK supaya laporan ini menjadi prioritas KPK," ujar Ketua PW HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution, Jumat (16/11/2018) kepada sejumlah wartawan.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) SUMUT, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) SUMUT dan Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (HIMMAH) SUMUT, yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sumatera Utara ini turut melaporkan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah.
"Selain itu, kami akan membuka dialog publik dalam membahas persoalan itu. Selanjutnya melakukan monitoring dengan KPK, bila perlu kami juga akan Demo. Setelah membuat laporan, kami memberi waktu 7 sampai 10 hari kepada KPK untuk mempelajari kasus ini," jelas Razak.
Forum Mahasiswa Sumatera Utara juga meminta agar KPK turun dan memeriksa ketiga terlapor ini. Kami menilai ketiga kepala daerah tersebut tidak berprestasi dan tidak layak dipertahankan, demi good governance yang baik di Sumatera Utara, tukas Razak.
Sementara itu, ditambahkan Ketua DPD IMM SUMUT, Zulham Hidayah Pardede, laporan ini adalah langkah awal yang ditempuh untuk menunjukkan kepada kepala daerah yang lain agar tulus dan bersih dalam memimpin sebuah pemerintahan, ungkapnya.
"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Saat ini bukti-bukti awal sudah kita sampaikan. Selain itu KPK sudah berkomitmen akan menindaklanjutinya. Mudah-mudahan kepala-kepala daerah ini segera dipanggil dan ditersangkakan," tegas Zulham.
Dalam laporan ini Rajak menjelaskan bahwa Walikota Hefriansyah diduga melakukan korupsi dengan melibatkan OPD Pemko Siantar, senilai Rp6,4 miliar pada Tahun 2017. Adapun yang menjadi dasar pihaknya mengindikasikan korupsi itu berdasarkan penelusuran pihaknya di lapangan serta hasil audit BPK, tandasnya. (ses/mond)