Geger!!! Seorang Oknum PNS Ditemukan Tewas di Sebuah Lokalisasi
D'On, Monokwari (PAPUA BARAT),- Penghuni lokalisasi 55 Maruni dibuat geger, pasalnya seorang pengunjung pria berinisial YA (39) oknum PNS Teluk Wondama ditemukan tewas setelah berkencan dengan seorang penghuni lokalisasi 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan (Mansel), Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Dari keterangan Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi mengatakan bahwa korban datang ke Maruni pukul 05.00 WIT, Kamis (29/11). Selanjutnya korban berkencan dengan seorang wanita berinisial M alias S (40) di wisma Maruni.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diterangkan Kapolres, keduanya sudah berhubungan intim setelah kesepakatan bersama. Setelah berhubungan, saksi S masuk ke kamar mandi untuk mandi, sedangkan korban sedang terbaring tidur.
Setelah kembali dari kamar mandi, saksi melihat korban sedang tertidur lelap sehingga saksi berusaha membangunkan korban dengan merabah badan korban, namun sudah dingin dan ternyata korban sudah tak bernyawa.
Karena panik, saksi pun mendatangi sekurity melaporkan hal tersebut. Kemudian sekurity melapor masalah itu kepada anggota piket di Pospol Maruni.
"Dari pengakuan saksi pramuria bahwa korban datang sekitar pukul 05.30 WIT dan berhenti di depan wisma. Korban selanjutnya mengajak saksi untuk berhubungan. Setelah disepakati, saksi pun melayani korban sampai selesai,” jelas Kapolres.
Jadi setelah hubungan tersebut selesai, saksi/pramuria pamit untuk ke kamar mandi. Setelah balik dari kamar mandi saksi membangunkan korban yang terlihat tidur nyenyak untuk memakai pakaian kembali, namun saat dibangunkan saksi merasa badan korban dingin, kemudian saksi membangunkan ulang kali, tetap korban tidak menjawab dan ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi.
Setelah menerima laporan, anggota piket Pospol Maruni Bripka Tarpin dan Brigpol Edy maupun Brigpol Yoel mendatangi TKP mendokumentasi kejadian tersebut dan amankan barang bukti di TKP serta meminta keterangan saksi identitas.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Musa Pernama mengatakan, pihaknya sedang berada di Maruni untuk melakukan olah TKP. (fini)
Dari keterangan Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi mengatakan bahwa korban datang ke Maruni pukul 05.00 WIT, Kamis (29/11). Selanjutnya korban berkencan dengan seorang wanita berinisial M alias S (40) di wisma Maruni.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diterangkan Kapolres, keduanya sudah berhubungan intim setelah kesepakatan bersama. Setelah berhubungan, saksi S masuk ke kamar mandi untuk mandi, sedangkan korban sedang terbaring tidur.
Setelah kembali dari kamar mandi, saksi melihat korban sedang tertidur lelap sehingga saksi berusaha membangunkan korban dengan merabah badan korban, namun sudah dingin dan ternyata korban sudah tak bernyawa.
Karena panik, saksi pun mendatangi sekurity melaporkan hal tersebut. Kemudian sekurity melapor masalah itu kepada anggota piket di Pospol Maruni.
"Dari pengakuan saksi pramuria bahwa korban datang sekitar pukul 05.30 WIT dan berhenti di depan wisma. Korban selanjutnya mengajak saksi untuk berhubungan. Setelah disepakati, saksi pun melayani korban sampai selesai,” jelas Kapolres.
Jadi setelah hubungan tersebut selesai, saksi/pramuria pamit untuk ke kamar mandi. Setelah balik dari kamar mandi saksi membangunkan korban yang terlihat tidur nyenyak untuk memakai pakaian kembali, namun saat dibangunkan saksi merasa badan korban dingin, kemudian saksi membangunkan ulang kali, tetap korban tidak menjawab dan ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi.
Setelah menerima laporan, anggota piket Pospol Maruni Bripka Tarpin dan Brigpol Edy maupun Brigpol Yoel mendatangi TKP mendokumentasi kejadian tersebut dan amankan barang bukti di TKP serta meminta keterangan saksi identitas.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Musa Pernama mengatakan, pihaknya sedang berada di Maruni untuk melakukan olah TKP. (fini)