Ini Alasan YIM Tidak Pilih Jadi Tim Hukum Prabowo-Sandi
D'On, JAKARTA,- Pakar tata hukum negara Yusril Ihza Mahendra (YIM) memilih untuk memutuskan menjadi pengacara pasangan calon nomor urut satu Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ada alasan YIM, mengapa ia tidak mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Dijelaskan YIM, karena pasangan calon nomor urut dua itu telah memiliki pengacara. Yusril mengaku mendengar hal itu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya mendapat kabar bahwa pihak Pak Prabowo dan Pak Anies, sudah menunjuk Pak Hotman Paris sebagai lawyernya. Mudah-mudahan informasi yang saya terima tidak salah," kata Yusril saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11).
Ketua umum PBB ini melanjutkan, Hotman merupakan rekan sekaligus sahabatnya. Yusril mengaku hubungan mereka baik dan saling menghormati.
Terkait kedudukannya sebagai pengacara Jokowi - Ma'ruf, Yusril mengaku tidak masuk dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN). Dia menambahkan, dirinya akan membela Jokowi - Ma'ruf di luar struktur timses.
"Untuk menjadi lawyer paslon presiden dan wapres tentu akan ada surat kuasa. Saat ini saya sedang menantikan surat tersebut yang dibuat khusus dari kedua beliau itu dalam waktu dekat ini," tandasnya. (nov)
Ada alasan YIM, mengapa ia tidak mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Dijelaskan YIM, karena pasangan calon nomor urut dua itu telah memiliki pengacara. Yusril mengaku mendengar hal itu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya mendapat kabar bahwa pihak Pak Prabowo dan Pak Anies, sudah menunjuk Pak Hotman Paris sebagai lawyernya. Mudah-mudahan informasi yang saya terima tidak salah," kata Yusril saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11).
Ketua umum PBB ini melanjutkan, Hotman merupakan rekan sekaligus sahabatnya. Yusril mengaku hubungan mereka baik dan saling menghormati.
Terkait kedudukannya sebagai pengacara Jokowi - Ma'ruf, Yusril mengaku tidak masuk dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN). Dia menambahkan, dirinya akan membela Jokowi - Ma'ruf di luar struktur timses.
"Untuk menjadi lawyer paslon presiden dan wapres tentu akan ada surat kuasa. Saat ini saya sedang menantikan surat tersebut yang dibuat khusus dari kedua beliau itu dalam waktu dekat ini," tandasnya. (nov)