Breaking News

Jika Temui Masalah Sosial, Yuk Lapor Saja ke LK3 Delima

D'On, Padang (SUMBAR),- Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Delima, Kota Padang, Sumatera Barat dari Juni hingga Desember tahun 2017 mengintervensi 127 kasus dengan target sasaran keluarga yang bermasalah sosial.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Amasrul menyampaikan penekanan pada pentingnya peran keluarga. Kota Padang peduli dengan peran keluarga yang terbukti dengan adanya konsultasi keluarga dengan program ketuk. Pintu problem sosial.

"Semua kasus tersebut ditangani oleh pekerja sosial (Peksos) LK3 sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki LK3. Ada yang bisa dicarikan solusinya terhadap masalah yang dihadapi, ada pula yang dirujuk ke instansi/lembaga lain yang memiliki kewenangan di bidang yang ditangani oleh Peksos," kata Amasrul saat berdiskusi bersama wartawan di MC Balaikota, Rabu, (31/10/2018).

Menurut Amasrul, fungsi dari LK3 pada dasarnya adalah informatif, rujukan, pemberdayaan, perlindungan, jejaring dan penguatan keluarga dalam menghadapi masalah. "LK3 diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus di lingkungan keluarga seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, pelecahan seksual dan masalah lainnya yang berhubungan dengan keluarga," ujar Amasrul.

Sementara, Sekretaris LK3 Delima Kota Padang, Indriati menyebutkan, usia kepengurusan baru seumur jagung dan belum banyak pengalaman. Namun, para pengurus merupakan orang-orang yang sudah biasa berkecimpung di kegiatan sosial.

Sasaran LK3 ini adalah keluarga yang mengalami psikososial, semua bisa mengakses LK3, dan datang menjadi klien LK3. Melalui standar operasional prosedur (SOP) layanan LK3 ini nantinya di asesmen awal, kemudian asesmen mendalam, sampai terlihat akan sikap, pemikiran, prilaku, plus dukungan faktor pelindung dan resiko," kata Amasrul.

Saat ini LK3 Kota Padang terus melakukan pemetaan masalah dan strategi solusi berdasarkan data dan kajian, untuk masalah psikososial keluarga. Agar program tidak tumpang tindih dengan lembaga mitra pemerintah yang lain seperti P2TP2A, Puspaga dan lain-lain.

"Di empat bulan kepengurusan mulai ditemukan format pendekatan masalah melalui akar masalah yang ada di PMKS. Di mana para penyandang tersebut, merupakan bagian dari keluarga yang memiliki masalah psikososial," tutur Indriati.

Sementara itu, dalam upaya penguatan program pendampingan, LK3 Delima membentuk tim pendamping untuk orang berperilaku LGBT, dan pecandu pornografi.
"Kami selalu standby dan siap jika ada rujukan, masyarakat tidak perlu segan jika ingin melapor. Karena itu, kami berpesan kepada masyarakat serta seseorang dengan perilaku menyimpang seksual untuk tak segan melapor kepada LK3," tandasnya.

Tambahnya, Lembaga (LK3) Kota Padang siap menerima laporan dari Perangkat Daerah (PD) maupun masyarakat jika ada temuan terkait penderita gangguan seksual. Pasalnya, dalam lembaga yang berada di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang ini telah memiliki pendamping bagi pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). (rel)