KPK Panggil Plt Bupati Bekasi Guna Dalami Kasus Korupsi Proyek Meikarta
D'On, JAKARTA,- Guna mendalami kasus korupsi Meikarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada hari ini, Rabu (21/11).
Direncanakan Eka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"KPK memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka BS terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (21/11).
Saat ini Eka menjadi Plt Bupati Bekasi setelah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dinonaktifkan pasca ditetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap perizinan Meikarta tersebut.
Selain memanggil Eka, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yaitu Kabid Pengendalian DPMPTSP Provinsi Jabar Diding Abdullah, mantan Kasie Pengelolaan PSDA Dinas PUPR M Urip Karisabanu, dan pelaksana Seksi Pencegahan Andi Dwi Prasetyo.
Fokus utama penyidikan KPK dalam kasus Meikarta tersebut adalah rangkaian peristiwa terkait proses perizinan baik rekomendasi dari dinas-dinas yang diduga adanya indikasi "backdate" atau penanggalan mundur.
KPK Telusuri Sumber suap proyek Meikarta
Dijelaskan Febri, bahwa KPK menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan saksi dari pejabat dan pegawai di Lippo Group yang telah diperiksa dalam penyidikan kasus Meikarta ini.
Saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR). (ses)