Mendagri Tjahjo Kumolo Sarankan Kepala Daerah Kampanye Sabtu-Minggu
D'On, JAKARTA,- Hadiri acara Diklat Kepala Daerah Gelombang I hasil pilkada seremtak 2018 di Gedung BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/10),Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dalam sambutannya meminta kepala daerah yang terlibat dalam tim pemenangan capres-cawapres baik Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo-Sandi untuk mengetahui aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Setiap kepala daerah yang ingin ikut kampanye di hari kerja harus mengajukan cuti kepada atasannya yakni kepada Gubernur untuk Bupati/Wali Kota, kepada Menteri untuk Gubernur.
Akan tetapi, Tjahjo meminta agar para kepala daerah berkampanye saat akhir pekan saja agar tidak perlu cuti dan tidak meninggalkan tugasnya melayani masyarakat.
“Jika Kepala daerah dan wakil mau deklarasi dukung capres atau mau kampanye boleh, namun harus ada izin. Sebaiknya kalau mau deklarasi capres harinya sabtu-minggu saja. (Kampanye juga) jangan pakai gedung Pemda, pakai uang sendiri, dan cermati semuanya," kata Tjahjo dihadapan para peserta Diklat.
Dituturkan Tjahjo, masa kampanye pada Pemilu 2019 kali ini memang terlalu panjang. Tjahjo mengaku pernah mengusulkan kepada KPU dan DPR untuk merevisi PKPU terkait masa kampanye ini agar dipersingkat, tetapi ternyata tidak bisa. Untuk itu, ia meminta para kepala daerah dan masyarakat menikmati masa kampanye yang panjang tersebut.
“Kita akui lima bulan masa kampanye untuk Pileg dan Pilpres itu sangat melelahkan. Kemarin saya sudah minta direvisi singkat tapi enggak bisa. Ya sudah kita nikmati saja,” ucap Tjahjo.
Tjahjo juga mengingatkan kepada para kepala daerah tentang bahaya dari ancaman terorisme dan radikalisme, serta meminta seluruh kepala daerah agar tidak terjerat dalam kasus korupsi. Ketiga masalah tersebut perlu menjadi prioritas masing-masing kepala daerah untuk tetap waspada dan menghimbau masyarakat agar selalu siaga dari ancaman ini, sekira ada hal yang mencurigakan hendaknya masyarakat dan aparat terkait bertindak sigap untuk mengantisipasi ancaman yang bisa membesar.
"Saat ini tantangan yang kita hadapi satu, kami ingatkan masalah radikalisme terorisme, ini dicermati hati-hati. Soal korupsi, dana hibah, dana bansos, retribusi pajak, mekanisme pembelian itu budgeting-nya harus dibuka dengan baik. Hati-hati rawan korupsi. Sudah ada 300-an lebih anggota DPRD kita kena KPK. Mau pakai ilmu canggih kayak apa pasti yang lapor enggak jauh-jauh ya orang dekat sendiri," pungkas Tjahjo. (ses)
Akan tetapi, Tjahjo meminta agar para kepala daerah berkampanye saat akhir pekan saja agar tidak perlu cuti dan tidak meninggalkan tugasnya melayani masyarakat.
“Jika Kepala daerah dan wakil mau deklarasi dukung capres atau mau kampanye boleh, namun harus ada izin. Sebaiknya kalau mau deklarasi capres harinya sabtu-minggu saja. (Kampanye juga) jangan pakai gedung Pemda, pakai uang sendiri, dan cermati semuanya," kata Tjahjo dihadapan para peserta Diklat.
Dituturkan Tjahjo, masa kampanye pada Pemilu 2019 kali ini memang terlalu panjang. Tjahjo mengaku pernah mengusulkan kepada KPU dan DPR untuk merevisi PKPU terkait masa kampanye ini agar dipersingkat, tetapi ternyata tidak bisa. Untuk itu, ia meminta para kepala daerah dan masyarakat menikmati masa kampanye yang panjang tersebut.
“Kita akui lima bulan masa kampanye untuk Pileg dan Pilpres itu sangat melelahkan. Kemarin saya sudah minta direvisi singkat tapi enggak bisa. Ya sudah kita nikmati saja,” ucap Tjahjo.
Tjahjo juga mengingatkan kepada para kepala daerah tentang bahaya dari ancaman terorisme dan radikalisme, serta meminta seluruh kepala daerah agar tidak terjerat dalam kasus korupsi. Ketiga masalah tersebut perlu menjadi prioritas masing-masing kepala daerah untuk tetap waspada dan menghimbau masyarakat agar selalu siaga dari ancaman ini, sekira ada hal yang mencurigakan hendaknya masyarakat dan aparat terkait bertindak sigap untuk mengantisipasi ancaman yang bisa membesar.
"Saat ini tantangan yang kita hadapi satu, kami ingatkan masalah radikalisme terorisme, ini dicermati hati-hati. Soal korupsi, dana hibah, dana bansos, retribusi pajak, mekanisme pembelian itu budgeting-nya harus dibuka dengan baik. Hati-hati rawan korupsi. Sudah ada 300-an lebih anggota DPRD kita kena KPK. Mau pakai ilmu canggih kayak apa pasti yang lapor enggak jauh-jauh ya orang dekat sendiri," pungkas Tjahjo. (ses)