Mendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Terpilih Indramayu
D'On, JAKARTA,- Terkait pemberhentian Bupati Indramayu Anna Sophana, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa penggantian Bupati Indramayu Anna Sophana setelah pihaknya menerima surat keputusan pemberhentian dari DPRD Kabupaten Indramayu melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Setalah DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dan menghasilkan keputusan pemberhentian Anna Sophana sebagai Bupati Indramayu. Surat tersebut telah dikirimkan pula kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Kami dari Kementerian menunggu saja surat dari Gubernur (Ridwan). Begitu kami dapat suratnya, mekanismenya nanti Wakil Bupati (Supendi) akan kami buatkan SK sebagai bupati definitif," jelas Tjahjo di Jakarta, Rabu (14/11) kala dijumpai media ini.
Usai penetapan Wabup Supendi sebagai Bupati Indramayu definitif, partai-partai pengusung pasangan Anna Sophana/Supendi pada Pilkada Serentak 2015 kemudian mengusulkan nama calon wabup pendamping Supendi.
"Nantinya, partai-partai pengusung akan menyerahkan kepada DPRD nama-nama calon wabup karena 'kan satu paket," tambahnya.
Hingga surat pemberhentian Anna tersebut sampai ke Kemendagri, Anna Sophana tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Indramayu.
"Buk Anna masih menjalankan tugasnya karena selama belum ada SK, ya, sekarang Ibu Anna masih terus menjabat sampai ada SK baru," ujarnya.
Pada Pilkada Serentak 2015, Anna/Supendi diusung oleh empat partai politik, yakni Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Demokrat.
Anna/Supendi merupakan pasangan petahana yang menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2010 s.d. 2015 dan periode 2015 s.d. 2020. Dua tahun ke depan, Supendi akan menggantikan posisi Anna sebagai bupati. (ses)
Setalah DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dan menghasilkan keputusan pemberhentian Anna Sophana sebagai Bupati Indramayu. Surat tersebut telah dikirimkan pula kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Kami dari Kementerian menunggu saja surat dari Gubernur (Ridwan). Begitu kami dapat suratnya, mekanismenya nanti Wakil Bupati (Supendi) akan kami buatkan SK sebagai bupati definitif," jelas Tjahjo di Jakarta, Rabu (14/11) kala dijumpai media ini.
Usai penetapan Wabup Supendi sebagai Bupati Indramayu definitif, partai-partai pengusung pasangan Anna Sophana/Supendi pada Pilkada Serentak 2015 kemudian mengusulkan nama calon wabup pendamping Supendi.
"Nantinya, partai-partai pengusung akan menyerahkan kepada DPRD nama-nama calon wabup karena 'kan satu paket," tambahnya.
Hingga surat pemberhentian Anna tersebut sampai ke Kemendagri, Anna Sophana tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Indramayu.
"Buk Anna masih menjalankan tugasnya karena selama belum ada SK, ya, sekarang Ibu Anna masih terus menjabat sampai ada SK baru," ujarnya.
Pada Pilkada Serentak 2015, Anna/Supendi diusung oleh empat partai politik, yakni Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Demokrat.
Anna/Supendi merupakan pasangan petahana yang menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2010 s.d. 2015 dan periode 2015 s.d. 2020. Dua tahun ke depan, Supendi akan menggantikan posisi Anna sebagai bupati. (ses)