Breaking News

Menhub: Kami Tidak Ingin Gegabah Memberikan Sanksi Lion Air

D'On, JAKARTA,- Jatuhnya pesawat Lion Air JT610, pada Senin (29/10/2018) silam, yang menelan korban jiwa hingga 188 orang, membuat Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi tidak ingin gegabah dalam menetapkan sanksi kepada maskapai berlambang Kepala Singa ini.


"Kami akan lakukan secara sistematis dan bertanggung jawab. Kemenhub punya alat dan untuk melakukan tindakan tertentu. Tapi saya tidak mau gegabah," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Diakui Budi ia banyak menerima masukan, termasuk dari warganet untuk segera mengevaluasi Lion Air. "Semua masukan saya anggap penting dan saya sangat paham dan mengerti dengan situasi saat ini, maka dari itu, kami akan konsultasi ke banyak pihak, pengamat dan lainnya, sehingga tidak buru-buru dalam mengambil keputusan," kata Budi.

Saat ini kami fokuskan untuk pencarian korban karena sangat penting bagi keluarga korban. "Rekan-rekan bisa lihat sendiri bagaimana sedihnya keluarga korban menanti kabar atau jasad keluarganya di Rumah Sakit ini," ucap Budi.

Kementrian Perhubungan mempercayakan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara profesional dan tidak memihak. "Ada dua hal yag paling mungkin adalah faktor manusia kemudian pesawatnya," kata Budi.

Budi mengatakan, kementerian perhubungan belum bisa mengintervasi Lion Air, selain pembebastugasan Direktur Teknik dan personel yang terlibat dalam penerbangan tersebut. "Satu hasil intervensi itu akan digabungkan dengan hasil yg diperoleh KNKT. Kami setiap malam rapat. Saya belum bisa mengatakan intervensi apa yang kita lakukan," tandasnya. (ses)