Pelaku Pembunuhan Mantan Wartawan Berhasil Ditangkap Penyidik PMJ
D'On, JAKARTA,- Pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan, mantan wartawan berhasil ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. M Nurhadi pelaku pembunuhan Dufi, lalu membuang jasad korban di dalam drum pada Minggu 11 November lalu.
“Polisi berhasil memburu tersangka lalu menangkapnya, setelah penyidik melakukan pelacakan dan pengejaran selama ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, Selasa malam (20/11).
Kini pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Untuk sementara waktu polsi masih memeriksa pelaku guna mencaritahu motif dari pembunuhan tersebut.
Dijelaskan Argo, bahwa tersangka M Nurhadi ditangkap di lokasi cucian motor 'omen' belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saat diamankan, polisi menyita beberapa barang bukti milik tersangka," ungkap Argo.
Dari barang milik tersangka polisi menemukan ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM dan buku tabungan milik korban. Dan, saat itu juga tersangka langsung di bawa ke Polda Metro Jaya.
“Tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” kata Argo.
Seperti diketahui, Dufi, 43 tahun diduga menjadi korban pembunuhan setelah jasadnya ditemukan di kawasan industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu pagi (18/11).
Jazad Dufi ditemukan seorang pemulung di dalam drum plastik berwarna biru yang ditutup rapat dengan lembaran perekat.
Dufi merupakan salah satu pekerja lepas atau freelance pada bidang pemasaran dan penjualan (marketing and sales)TVMu. Dufi bergabung di TVMu sejak 2015, dua tahun setelah televisi yang berafiliasi dengan PP Muhammadiyah itu berdiri pada tahun 2013.
Dufi dikenal seorang yang rajin, pekerja keras dan bersemangat dalam bekerja.
Dufi juga pernah bekerja sebagai wartawan di Rakyat Merdeka dan Berita Satu. (nov)
“Polisi berhasil memburu tersangka lalu menangkapnya, setelah penyidik melakukan pelacakan dan pengejaran selama ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, Selasa malam (20/11).
Kini pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Untuk sementara waktu polsi masih memeriksa pelaku guna mencaritahu motif dari pembunuhan tersebut.
Dijelaskan Argo, bahwa tersangka M Nurhadi ditangkap di lokasi cucian motor 'omen' belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saat diamankan, polisi menyita beberapa barang bukti milik tersangka," ungkap Argo.
Dari barang milik tersangka polisi menemukan ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM dan buku tabungan milik korban. Dan, saat itu juga tersangka langsung di bawa ke Polda Metro Jaya.
“Tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” kata Argo.
Seperti diketahui, Dufi, 43 tahun diduga menjadi korban pembunuhan setelah jasadnya ditemukan di kawasan industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu pagi (18/11).
Jazad Dufi ditemukan seorang pemulung di dalam drum plastik berwarna biru yang ditutup rapat dengan lembaran perekat.
Dufi merupakan salah satu pekerja lepas atau freelance pada bidang pemasaran dan penjualan (marketing and sales)TVMu. Dufi bergabung di TVMu sejak 2015, dua tahun setelah televisi yang berafiliasi dengan PP Muhammadiyah itu berdiri pada tahun 2013.
Dufi dikenal seorang yang rajin, pekerja keras dan bersemangat dalam bekerja.
Dufi juga pernah bekerja sebagai wartawan di Rakyat Merdeka dan Berita Satu. (nov)