Satpol PP Padang Jaring 9 Orang, Dua Orang Diduga Lesbian
D'On, Padang (SUMBAR),- Pemerintah (Pemko) Kota Padang dalam rangka anti maksiat (Zina, Miras , LGBT, Narkoba) melalui Satpol PP terus berupaya dalam pengawasan dan penertiban pekat di Kota Padang.
Dalam pengawasan pada Minggu dini hari (18/11) di sejumlah wilayah Kota Padang 9 orang berhasil terjaring petugas, diantaranya Tujuh perempuan dua laki laki.
Satu perempuan yang diduga sebagai (PSK) di amakan petugas di salah satu kamar Hotel Grand Sari Jalan Thamrim Kecamatan Padang Selatan dengan inisial WF (17). Berlanjut ke kawasan Gor H. Agus Salim Padang, dalam pengawasan tersebut petugas melihat pasangan laki-laki dengan inisial JP (34) bersama seorang teman perumpuannya YZ (17) yang duduk berduan ditempat gelap padahal telah larut malam. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas mengamankan keduanya ke Mako Satpol PP.
Masih dilokasi yang sama, petugaspun mempergoki satu orang waria dengan nama asli Dian Elfitra (26) yang berusaha kabur saat melihat mobil petugas yang melewati kawasan tersebut.
Sedangkan dua orang wanita lagi dengan inisial FB (18) dan SY (18) ditertibkan petugas di kawasan Simpang Pujasera sekira Pukul 01.00 WIB dini hari serta satu orang laki-laki KM (32) yang juga bersamaan dengan mereka.
Selain itu dua orang wanita yang berkelainan tersebut yang di duga lesbian, juga terciduk petugas di kafe pelangi kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan, dengan inisial DF (27) dan NS (23).
Mereka semua yang terjaring oleh Petugas dalam rangka pengawasan terhadap pekat ini dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai ketentuan. Dan akan diberikan pembinaan.
Yadrison Kasat Pol PP Padang mengatakan, kalau dirinya terus berkomitmen dalam mebrantas maksiat. Hal ini sesuai dengan apa yang telah di deklerasikan oleh Pemko Padang bersama semua elemen pemerintahan dan organisasi lainya pada minggu pagi di Pelantaran Parkir bagian Barat Gor H Agus Salim Padang.
“Kita dari awal sudah komit untuk memberantas maksiat dan penyakit masyatakat lainnua di Kota Padang, sesuai degan visi-misi Wali Kota bahwa Padang harus terhindar dari perbuatan maksiat sehingga Kota Padang menjadi Kota yang aman nyaman dan tenang bagi masyarakat"kata Yadrison.
"Jika ditemukan adanya PSK setelah pemeriksaan oleh PPNS ya kita kirim keandam dewi untuk dibina bagi remaja yang berkelainan ini akan kita serahkan ke dinas sosial.
Yadrisonpun menerangkan, ingat Masyarakat kita dari semua elemen sudah gencar-gencarnya menolak yang namanya maksiat dan LGBT di Kota Padang,
"Agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan ditengah-tengah masyarakat nantinya, saya himbau kepada generasi muda agar tidak usah ikut-ikutan gaya kebarat-baratan, karena kita berada diranah Minang yang sudah mempunyai falsafah adat, Adat Basandi Sarak, Sarak basandi Kitabullah, maka yang dilakukan itu tidak sesuai dengan adat dan budaya kita, segeralah untuk berubah cara bergaulnya" himbau Yadrison. (hms)
Dalam pengawasan pada Minggu dini hari (18/11) di sejumlah wilayah Kota Padang 9 orang berhasil terjaring petugas, diantaranya Tujuh perempuan dua laki laki.
Satu perempuan yang diduga sebagai (PSK) di amakan petugas di salah satu kamar Hotel Grand Sari Jalan Thamrim Kecamatan Padang Selatan dengan inisial WF (17). Berlanjut ke kawasan Gor H. Agus Salim Padang, dalam pengawasan tersebut petugas melihat pasangan laki-laki dengan inisial JP (34) bersama seorang teman perumpuannya YZ (17) yang duduk berduan ditempat gelap padahal telah larut malam. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas mengamankan keduanya ke Mako Satpol PP.
Masih dilokasi yang sama, petugaspun mempergoki satu orang waria dengan nama asli Dian Elfitra (26) yang berusaha kabur saat melihat mobil petugas yang melewati kawasan tersebut.
Sedangkan dua orang wanita lagi dengan inisial FB (18) dan SY (18) ditertibkan petugas di kawasan Simpang Pujasera sekira Pukul 01.00 WIB dini hari serta satu orang laki-laki KM (32) yang juga bersamaan dengan mereka.
Selain itu dua orang wanita yang berkelainan tersebut yang di duga lesbian, juga terciduk petugas di kafe pelangi kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan, dengan inisial DF (27) dan NS (23).
Mereka semua yang terjaring oleh Petugas dalam rangka pengawasan terhadap pekat ini dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai ketentuan. Dan akan diberikan pembinaan.
Yadrison Kasat Pol PP Padang mengatakan, kalau dirinya terus berkomitmen dalam mebrantas maksiat. Hal ini sesuai dengan apa yang telah di deklerasikan oleh Pemko Padang bersama semua elemen pemerintahan dan organisasi lainya pada minggu pagi di Pelantaran Parkir bagian Barat Gor H Agus Salim Padang.
“Kita dari awal sudah komit untuk memberantas maksiat dan penyakit masyatakat lainnua di Kota Padang, sesuai degan visi-misi Wali Kota bahwa Padang harus terhindar dari perbuatan maksiat sehingga Kota Padang menjadi Kota yang aman nyaman dan tenang bagi masyarakat"kata Yadrison.
"Jika ditemukan adanya PSK setelah pemeriksaan oleh PPNS ya kita kirim keandam dewi untuk dibina bagi remaja yang berkelainan ini akan kita serahkan ke dinas sosial.
Yadrisonpun menerangkan, ingat Masyarakat kita dari semua elemen sudah gencar-gencarnya menolak yang namanya maksiat dan LGBT di Kota Padang,
"Agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan ditengah-tengah masyarakat nantinya, saya himbau kepada generasi muda agar tidak usah ikut-ikutan gaya kebarat-baratan, karena kita berada diranah Minang yang sudah mempunyai falsafah adat, Adat Basandi Sarak, Sarak basandi Kitabullah, maka yang dilakukan itu tidak sesuai dengan adat dan budaya kita, segeralah untuk berubah cara bergaulnya" himbau Yadrison. (hms)