Breaking News

Sesuai Intruksi Satgas Kepolisian Hentikan Pencarian dan Evakuasi Pesawat Jatuh Pada 12 November

D'On, Tanjung Pakis (JABAR),- Proses evakuasi dan pencarian korban yang dilakukan tim evakuasi gabungan, khususnya dari satgas kepolisian akan berakhir 12 November 2018 mendatang. Batas pencarian itu bisa diperpanjang bilamana ada keputusan baru dari pihak Badan SAR Nasional.

Dikatakan Kepala Korps Polisi Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Polda Jawa Barat Irjen Pol Chairul Noor Alamsyah, bahwa saat ini sudah ada 1134 personil yang bergabung dalam proses pencarian korban pesawat Lion JT 610. Sebelumnya pihak kepolisian telah menerjunkan 1500 personil terlebih dahulu.

"Menurut jadwal intruksi kegiatan tekhnis oleh satgas kepolisian, itu sampai 12 November 2018. Sebagian sudah mendapat tugas lain,"  ujar Chairul di Posko Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018).

Diketahui bersama bahwa pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin pagi (29/10/2018), setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pangkal Pinang dengan membawa 189 penumpang.

Beliau juga mengimbau kepada masyarakat sekitar Tanjung Pakis, Karawang, agar bisa membantu proses pencarian serpihan ataupun jenazah korban. Karena setiap laporan yang akan diterima langsung ditindaklanjuti.

Dalam pencarian hari keempat ini, kata Chairul, timnya sudah menerjunkan 13 kapal. Termasuk menerjunkan sebanyak 30 orang penyelam. Namun, hasil pencarian sudah dikirim ke pihak Basarnas. "Untuk hasilnya pusat yang bisa memberikan keterangan," ujarnya.

Chairul juga menegaskan agar proses pencarian yang dilakukan para nelayan tidak memasuki area jatuhnya pesawat. Mereka lebih dianjurkan untuk mencari di pesisir laut. (ning/mond)