Tunjukan Rasa Empati, Menko Polhukam Minta Aksi Bela Tauhid 211 Urung Digelar
D'On, JAKARTA,- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menanggapi rencana aksi terkait kasus pembakaran bendera di Garut, yang akan dilakukan pada Jumat (2/11/2018) besok.
Wiranto menilai aksi demonstrasi 211 atau yang menamakan diri aksi bela tauhid tersebut sudah tidak relevan dan hanya akan menghabiskan energi.
Selain itu, ia menyebut, aksi itu sudah tidak relevan lagi lantaran sejumlah tokoh agama dalam berbagai forum telah mengajak massa untuk mengedepankan musyawarah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku pembakaran bendera kepada pihak berwajib.
"Kegiatan demonstrasi semacam itu, selain menghabislkan energi, juga sudah tidak lagi relevan, karena para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, dan para ulama dalam berbagai forum telah mengajak dengan tetap mengedepankan musyawarah, ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan semangat tabayyun, serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang adil dan transparan untuk menyelesaikannya," kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi bersama para menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2018).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Wakapolri Komjen Ari Dono, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung), dan perwakilan Badan Intelejen Negara (BIN).
Meski demikian, Wiranto mengatakan, aksi demonstrasi sebenarnya boleh dilakukan oleh setiap warga negara, asalkan mematuhi peraturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Namun, Wiranto melihat saat ini masih banyak pihak yang mengalami kesimpangsiuran informasi mengenai kasus tersebut.
Senada dengan Wiranto, Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menilai, rencana aksi tersebut kurang berempati terhadap kondisi bangsa.
Ia mengatakan, saat ini Indonesia sedang dalam suasana berkabung setelah beberapa bencana dan musibah seperti gempa bumi Lombok, gempa dan tsunami Sulawesi Tengah, dan terakhir jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
"Kita sedang berkabung, bencana di Lombok, ada bencana di Palu, baru saja lagi ada bencana. Kalau kita harus yang (demonstrasi) seperti ini, kok kayaknya kurang berempati, menurut saya sih ya," kata Ari.
Menurut Ari, saat ini pelaku pembakaran bendera telah diproses hukum oleh kepolisian.
Ia mengkliam, polisi telah berupaya memenuhi permintaan demonstran yang sebelumnya meminta agar pelaku pembakaran bendera dihukum.
"Kami juga sudah menyampaikan imbauan-imbauan kepada semua warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, bahwa apa yang jadi tuntutan daripada kelompok tertentu ini sudah kita upayakan penuhi," ujar dia.
Oleh karena itu, Ari Dono mengimbau agar warga di luar Jakarta tidak mengikuti demonstrasi di Ibu Kota.
Sementara, demonstran yang besok akan hadir ke Jakarta, diminta untuk selalu menjaga ketertiban.
"Tidak perlulah berangkat ke Jakarta, toh harapan mereka untuk proses penegakkan hukum sudah kita laksanakan juga," kata Ari Dono.
"Di Jakarta juga kalau menyampaikan harapan, dengan tertib lah," lanjut dia. (TS)
Wiranto menilai aksi demonstrasi 211 atau yang menamakan diri aksi bela tauhid tersebut sudah tidak relevan dan hanya akan menghabiskan energi.
Selain itu, ia menyebut, aksi itu sudah tidak relevan lagi lantaran sejumlah tokoh agama dalam berbagai forum telah mengajak massa untuk mengedepankan musyawarah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku pembakaran bendera kepada pihak berwajib.
"Kegiatan demonstrasi semacam itu, selain menghabislkan energi, juga sudah tidak lagi relevan, karena para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, dan para ulama dalam berbagai forum telah mengajak dengan tetap mengedepankan musyawarah, ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan semangat tabayyun, serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang adil dan transparan untuk menyelesaikannya," kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi bersama para menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2018).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Wakapolri Komjen Ari Dono, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung), dan perwakilan Badan Intelejen Negara (BIN).
Meski demikian, Wiranto mengatakan, aksi demonstrasi sebenarnya boleh dilakukan oleh setiap warga negara, asalkan mematuhi peraturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Namun, Wiranto melihat saat ini masih banyak pihak yang mengalami kesimpangsiuran informasi mengenai kasus tersebut.
Senada dengan Wiranto, Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menilai, rencana aksi tersebut kurang berempati terhadap kondisi bangsa.
Ia mengatakan, saat ini Indonesia sedang dalam suasana berkabung setelah beberapa bencana dan musibah seperti gempa bumi Lombok, gempa dan tsunami Sulawesi Tengah, dan terakhir jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
"Kita sedang berkabung, bencana di Lombok, ada bencana di Palu, baru saja lagi ada bencana. Kalau kita harus yang (demonstrasi) seperti ini, kok kayaknya kurang berempati, menurut saya sih ya," kata Ari.
Menurut Ari, saat ini pelaku pembakaran bendera telah diproses hukum oleh kepolisian.
Ia mengkliam, polisi telah berupaya memenuhi permintaan demonstran yang sebelumnya meminta agar pelaku pembakaran bendera dihukum.
"Kami juga sudah menyampaikan imbauan-imbauan kepada semua warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, bahwa apa yang jadi tuntutan daripada kelompok tertentu ini sudah kita upayakan penuhi," ujar dia.
Oleh karena itu, Ari Dono mengimbau agar warga di luar Jakarta tidak mengikuti demonstrasi di Ibu Kota.
Sementara, demonstran yang besok akan hadir ke Jakarta, diminta untuk selalu menjaga ketertiban.
"Tidak perlulah berangkat ke Jakarta, toh harapan mereka untuk proses penegakkan hukum sudah kita laksanakan juga," kata Ari Dono.
"Di Jakarta juga kalau menyampaikan harapan, dengan tertib lah," lanjut dia. (TS)