Walikota Padang Persilahkan Peserta CPNS Laporkan ke Ombusdman, Dewan Akan Tindaklanjuti ke Pusat
D'On, Padang (SUMBAR),- Kisruh terkait pendaftaran CPNS yang tdak lolos administrasi ternyata makin runyam, pasalnya peserta CPNS melaporkan Walikota Padang ke Ombusdman, terkait adanya keganjilan yang dikatakan para CPNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang dalam melakukan seleksi administrasi penerimaan CPNS.
“Kami memberi ruang bagi CPNS untuk melapor ke Ombusdman jika memang ditemukan keganjilan. Saya selaku Walikota juga siap menerima laporan jika memang ada keganjilan yang terjadi di BKD, jika ada yang mau lapor ke BKN dan KemenPAN RB silahkan saja,” ujar Mahyeldi ketika dihadang pendemo usai menghadiri rapat Paripurna, Jumat (2/11/2018) di Gedung DPRD Kota Padang petang ini.
Dihadapan para pengunjuk rasa, Mahyeldi mengatakan dalam proses penerimaan CPNS setiap daerah memiliki kewenangan berbeda. Kota Padang dalam hal ini, tidak membedakan antara putra daerah dengan penduduk pendatang, ujar Walikota Padang.
Dijelaskan Mahyeldi terkait penerimaan CPNS, bahwa BKD sudah bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Jikapun ada perbedaan-perbedaan seharusnya dikomunikasikan jauh hari sebelumnya", tukas Mahyeldi.
Mahyeldi juga menjelaskan kebijakan Pemko Padang dalam penerimaan CPNS. Menurutnya, Pemko Padang sudah mengajukan kuota sebanyak 3000 CPNS namun pemerintah pusat hanya memenuhi sekitar 600 CPNS.
“Bagi kami Pemko Padang, tentu ini sangat berat karena tidak terpenuhinya permintaan kami. Namun, kebijakan ini sudah diatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya bisa melaksanakannya” sebut Walikota.
Pernyataan Walikota Padang berbeda dengan tanggapan DPRD Kota Padang karena akan menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Kemenpan dan RB serta BKN dengan berkirim surat agar diulang kembali seleksi CPNS.
Surat tersebut disampaikan oleh Maidestal Hari Mahesa dan Azirwan ke Kemenpan dan RB bersama Ombudsman Sumbar pada hari Senin mendatang.
Dikatakan Esa bahwa laporan dari CPNS ini akan ditindaklanjuti ke pusat, jika memang ada keganjilan.
"Kami akan membawa aspirasi CPNS ini kepada pusat dan menindaklanjutinya hingga ada titik terang dari laporan peserta CPNS 2018," tandasnya. (mond)
“Kami memberi ruang bagi CPNS untuk melapor ke Ombusdman jika memang ditemukan keganjilan. Saya selaku Walikota juga siap menerima laporan jika memang ada keganjilan yang terjadi di BKD, jika ada yang mau lapor ke BKN dan KemenPAN RB silahkan saja,” ujar Mahyeldi ketika dihadang pendemo usai menghadiri rapat Paripurna, Jumat (2/11/2018) di Gedung DPRD Kota Padang petang ini.
Dihadapan para pengunjuk rasa, Mahyeldi mengatakan dalam proses penerimaan CPNS setiap daerah memiliki kewenangan berbeda. Kota Padang dalam hal ini, tidak membedakan antara putra daerah dengan penduduk pendatang, ujar Walikota Padang.
Dijelaskan Mahyeldi terkait penerimaan CPNS, bahwa BKD sudah bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Jikapun ada perbedaan-perbedaan seharusnya dikomunikasikan jauh hari sebelumnya", tukas Mahyeldi.
Mahyeldi juga menjelaskan kebijakan Pemko Padang dalam penerimaan CPNS. Menurutnya, Pemko Padang sudah mengajukan kuota sebanyak 3000 CPNS namun pemerintah pusat hanya memenuhi sekitar 600 CPNS.
“Bagi kami Pemko Padang, tentu ini sangat berat karena tidak terpenuhinya permintaan kami. Namun, kebijakan ini sudah diatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya bisa melaksanakannya” sebut Walikota.
Pernyataan Walikota Padang berbeda dengan tanggapan DPRD Kota Padang karena akan menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Kemenpan dan RB serta BKN dengan berkirim surat agar diulang kembali seleksi CPNS.
Surat tersebut disampaikan oleh Maidestal Hari Mahesa dan Azirwan ke Kemenpan dan RB bersama Ombudsman Sumbar pada hari Senin mendatang.
Dikatakan Esa bahwa laporan dari CPNS ini akan ditindaklanjuti ke pusat, jika memang ada keganjilan.
"Kami akan membawa aspirasi CPNS ini kepada pusat dan menindaklanjutinya hingga ada titik terang dari laporan peserta CPNS 2018," tandasnya. (mond)