Padang Anti Maksiat, "350 Personil POL PP Siap Siaga Mengamankan Malam Tahun Baru"
D'On, Padang,- Dalam rangka menyambut pergantian tahun baru 2018 ke tahun 2019, Personil Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Padang, sebanyak 350 personil diturunkan dalam pengamanan pengantian tahun di tempat-tempat keramaian di Kota Padang. Rabu, (26/12).
"Untuk menjaga Keamanan Kenyamanan dan Ketertiban umum (trantibum) selama malam pergantian tahun di Kota Padang, kita turunkan seluruh personil", ucap Yadrison.
Selain pengamanan pergantian tahun, Satpol PP juga akan melakukan razia di tempat-tempat rawan maksiat seperti Hotel, Kos-kosan dan penginapan.
"Kita tugasnya bukan Pengamanan saja, jika ada ditemukan pelanggaran Perda selama malam pergantian tahun akan kita tindak tegas, dan kita akan lakukan razia di beberapa tempat rawan maksiat, karena kita dari Pemko Padang sudah komit untuk memberantas Maksiat, Miras, zina dan LGBT yang ada di Kota Padang", kata Yadrison.
Yadrison, berharap kepada semua pemilik hotel, kos-kosan dan penginapan agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri di tempatnya.
"Semoga seluruh penginapan di Kota Padang tidak menerima tamu yang bukan suami istri untuk menginap, dan bagi masyarakat dihimbau untuk menjaga anak kemenakannya selama malam pergantian tahun", Himbau yadrison. (hms)
"Untuk menjaga Keamanan Kenyamanan dan Ketertiban umum (trantibum) selama malam pergantian tahun di Kota Padang, kita turunkan seluruh personil", ucap Yadrison.
Selain pengamanan pergantian tahun, Satpol PP juga akan melakukan razia di tempat-tempat rawan maksiat seperti Hotel, Kos-kosan dan penginapan.
"Kita tugasnya bukan Pengamanan saja, jika ada ditemukan pelanggaran Perda selama malam pergantian tahun akan kita tindak tegas, dan kita akan lakukan razia di beberapa tempat rawan maksiat, karena kita dari Pemko Padang sudah komit untuk memberantas Maksiat, Miras, zina dan LGBT yang ada di Kota Padang", kata Yadrison.
Yadrison, berharap kepada semua pemilik hotel, kos-kosan dan penginapan agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri di tempatnya.
"Semoga seluruh penginapan di Kota Padang tidak menerima tamu yang bukan suami istri untuk menginap, dan bagi masyarakat dihimbau untuk menjaga anak kemenakannya selama malam pergantian tahun", Himbau yadrison. (hms)