Panti Pijat Berkedok Lontong Malam, Dua Wanita Disikat SatPol PP Padang
D'On, Padang (SUMBAR),- Panti Pijat plus-plus berkedok warung lontong malam digrebek petugas Satpol PP Padang, Pada kamis malam (29/11). Lokasi yang dijadikan tempat maksiat tersebut terletak di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Padang Sumatera Barat.
Berdasarkan info masyarakat ke Satpol PP bahwa warung lontong tersebut hanya kedok, padahal tempat tersebut disinyalir sebagai penyedia pijat plus-plus. Ulah aktifitas ditempat tersebut membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan terganggu.
Kasat Pol PP Padang Yadrison mengatakan, warung yang berkedok lontong malam tersebut ternyata panti pijit plus-plus, hal tersebut diketahui setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang sudah merasa resah dengan aktifitasnya.
“Kita lakukan pemeriksaan kelokasi, ternyata selain penjual lontong malam pemiliknya juga menyediakan sarana tempat panti pijat”, Ujar Yadrison.
Saat penertiban berlangsung sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pemilik, bahkan salah seorang personil satpol PP menerima pukulan dari dia yang tidak mau tempatnya di geledah petugas, namun tidak menyurutkan niat petugas Penegak Perda untuk memeriksa lokasi tersebut, ditemukan sejumlah kamar saat dilakukan pemeriksaan, diduga kamar tersebut digunakan untuk melayani tamu yang datang.
Sehingga dalam penertiban dua orang perempuan dengan inisial PK (46) dan LM (20) yang diduga sebagai karyawan panti pijit, serta satu laki-laki dengan inisial CS (55) yang berprofesi sebagai sopir truk mengakui bahwa dia mengetahui lokasi tersebut berdasarkan info dari rekan rekannya sesama sopir di salah satu pool truk kawasan By Pass, dia tidak tahu jika lokasi tersebut adalah lokalisasi terselubung.
“Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya dikirm ke andam dewi Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut” Terang Yadrison.
Selain itu petugaspun memberikan surat pemanggilan terhadap pemilik warung agar datang ke Mako Satpol PP Padang untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. (hms)
Berdasarkan info masyarakat ke Satpol PP bahwa warung lontong tersebut hanya kedok, padahal tempat tersebut disinyalir sebagai penyedia pijat plus-plus. Ulah aktifitas ditempat tersebut membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan terganggu.
Kasat Pol PP Padang Yadrison mengatakan, warung yang berkedok lontong malam tersebut ternyata panti pijit plus-plus, hal tersebut diketahui setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang sudah merasa resah dengan aktifitasnya.
“Kita lakukan pemeriksaan kelokasi, ternyata selain penjual lontong malam pemiliknya juga menyediakan sarana tempat panti pijat”, Ujar Yadrison.
Saat penertiban berlangsung sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pemilik, bahkan salah seorang personil satpol PP menerima pukulan dari dia yang tidak mau tempatnya di geledah petugas, namun tidak menyurutkan niat petugas Penegak Perda untuk memeriksa lokasi tersebut, ditemukan sejumlah kamar saat dilakukan pemeriksaan, diduga kamar tersebut digunakan untuk melayani tamu yang datang.
Sehingga dalam penertiban dua orang perempuan dengan inisial PK (46) dan LM (20) yang diduga sebagai karyawan panti pijit, serta satu laki-laki dengan inisial CS (55) yang berprofesi sebagai sopir truk mengakui bahwa dia mengetahui lokasi tersebut berdasarkan info dari rekan rekannya sesama sopir di salah satu pool truk kawasan By Pass, dia tidak tahu jika lokasi tersebut adalah lokalisasi terselubung.
“Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya dikirm ke andam dewi Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut” Terang Yadrison.
Selain itu petugaspun memberikan surat pemanggilan terhadap pemilik warung agar datang ke Mako Satpol PP Padang untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. (hms)