Pemuda Jangan Terjebak Belenggu Politik Praktis
D'On, Padang,- Pemuda Kota Padang jangan sampai terjebak dalam belenggu politik praktis yang mengkerdilkan peran pemuda itu sendiri, tapi justru seharusnya memiliki nilai jual yang tinggi serta memberikan warna tersendiri.
Pemerintah Kota Padang berkeinginan memberdayakan potensi organisasi kepemudaan yang dimiliki, dan secara khusus serius menyiapkan kader-kader pemimpin muda yang melek hukum untuk melanjutkan kepemimpinan pemerintah daerah Kota Padang.
Hal tersebut dikatakan Plt Asisten Pemerintahan Kota Padang, Amasrul mewakili Wali Kota Padang saat memberikan sambutan pada kegiatan pembinaan organisasi kepemudaan Tahun 2019 di Hotel Hayam Wuruk Nomor 16 Padang, Rabu (30/1).
Lebih jauh dikatakan Amasrul, pelaksanaan pembinaan organisasi kepemudaan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Pasal 13 tentang tanggung jawab penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda.
Oleh sebab itu, melalui acara ini saya berharap kader-kader muda dari organisasi kepemudaan Kota Padang memiliki modal bersaing dikancah organisasi yang lebih besar.
“Besar harapan kami moment seperti ini dapat dimanfaat semaksimal mungkin demi pembangunan Kota Padang tercinta,” ujar Amasrul yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial Kota Padang.
Selanjutnya ditambahkan Amasrul, kepada seluruh peserta pembinaan organisasi kepemudaan, kami mengucapkan selamat mengikuti kegiatan ini dan ikutilah kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Semoga kegiatan ini dapat menambah keilmuan organisasi , khususnya mengenai hukum, mempertebal rasa dan semangat kebangsaan dan patriotisme pemuda serta menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas,” imbuhnya
Sementara itu Panitia Pelaksana kegiatan Junardi menyampaikan tujuan dilaksanakannya pembinaan organisasi kepemudaan ini adalah melakukan pendataan kembali organisasi kepemudaan Se-Kota Padang, melakukan pembinaan rutin terhadap perbaikan manajemen, menambah wawasan pengetahuan dan pengetahuan pemuda tentang hukum, dan membuka kran komunikasi dan partisipasi pemuda dalam pembangunan.
Kegiatan pembinaan organisasi kepemudaan ini dilaksanakan selama 2 (Dua) hari dimulai Rabu - Kamis Tanggal 30 - 31 Januari 2019, dan peserta pergelombangnya berjumlah 50 yang terdiri dari utusan organisasi kepemudaan, karang taruna Kota Padang, BEM dan Organisasi kepemudaan lainnya.
Sedangkan Nara Sumber dari kegiatan ini adalah dari Pakar Hukum Irmansyah, Kadispora Kota Padang, dan Kejaksaan Negeri Padang.
“Hasil yang diharapkan setelah kegiatan pembinaan organisasi kepemudaan ini, tertatanya organisasi kepemudaan di Kota Padang, baik dari segi tatanan organisasi, manajemen dan kemampuan maupun wawasan pemudanya,”harap Junardi yang juga Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Kota Padang. (hms)