Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan Expo Waena
D'On, Jayapura,- Polisi menetapkan tujuh orang tersangka penganiayaan yang mengakibatkan gugurnya Praka. Zulkifli Al Karim, anggota TNI dari Yonif 751/VJS dalam peristiwa kerusuhan antara mahasiswa dengan aparat keamanan di Expo Waena Kota Jayapura, Senin, 23 September 2019.
Tujuh tersangka itu antara lain inisial AA, AD, YW, JK, YK, YB dan MK. Mereka tengah dalam penanganan Direktorat Reskrimum Polda Papua.
“Penetapan tersangka ini berdasarkan penyidikan terhadap lima terduga pelaku dari ratusan mahasiswa yang kami periksa di Mako Brimob Kotaraja,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal kepada sejumlah wartawan di Kota Jayapura, Papua, Selasa malam.
Sedangkan dua lainnya yakni AA dan AD ditersangkakan lantaran terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019 lalu.
Keduanya juga ikut dalam kerusuhan yang terjadi di Expo Waena, Senin kemarin.
“Dua orang ini berada di lokasi penganiayaan, kemudian ada kecocokan barang bukti dan identitas yang sama saat diperiksa penyidik atas peristiwa kerusuhan pada 29 Agustus 2019 lalu,” jelasnya.
Kombes Kamal mengatakan, AA dan AD dijerat dengan Pasal 106 tentang Makar.
Sedangkan lima lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/barang.
Sebelumnya, Polda Papua menangkap 733 orang mahasiswa dan digelandang ke Mako Brimob Kotaraja terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh.
Empat orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Satu diantaranya anggota TNI dan tiga lainnya warga sipil.
Sementara enam anggota Polri mengalami luka serius. Semuanya tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura.
“Sedangkan 726 orang lagi yang merupakan mahasiswa telah kami pulangkan sore tadi dan disaksikan langsung oleh bapak Gubernur dan Kapolda Papua serta Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey,” kata Kamal seraya menjelaskan ratusan mahasiswa itu diantarkan ke asrama serta tempat tinggal masing-masing menggunakan truck Polda Papua.
Sebelum dipulangkan, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan nasehat kepada mahasiswa itu.
“Kita harus menjaga ketertiban di tanah ini, tidak ada yang melakukan hal yang bersifat kejahatan di kota ini. Kalian harus tetap berkuliah dan akan kami kembalikan ke kota studi masing-masing,” pesannya.
“Tidak ada ruang untuk kita melakukan tindakan anarkis dan tindakan yang mengecewakan orang banyak. Masa depan kalian masih panjang untuk membangun Papua. Jika kalian tidak mendengar nasihat maka akan saya putuskan beasiswa dari provinsi,” tegas Enembe lagi. (fini)
Tujuh tersangka itu antara lain inisial AA, AD, YW, JK, YK, YB dan MK. Mereka tengah dalam penanganan Direktorat Reskrimum Polda Papua.
“Penetapan tersangka ini berdasarkan penyidikan terhadap lima terduga pelaku dari ratusan mahasiswa yang kami periksa di Mako Brimob Kotaraja,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal kepada sejumlah wartawan di Kota Jayapura, Papua, Selasa malam.
Sedangkan dua lainnya yakni AA dan AD ditersangkakan lantaran terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019 lalu.
Keduanya juga ikut dalam kerusuhan yang terjadi di Expo Waena, Senin kemarin.
“Dua orang ini berada di lokasi penganiayaan, kemudian ada kecocokan barang bukti dan identitas yang sama saat diperiksa penyidik atas peristiwa kerusuhan pada 29 Agustus 2019 lalu,” jelasnya.
Kombes Kamal mengatakan, AA dan AD dijerat dengan Pasal 106 tentang Makar.
Sedangkan lima lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/barang.
Sebelumnya, Polda Papua menangkap 733 orang mahasiswa dan digelandang ke Mako Brimob Kotaraja terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh.
Empat orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Satu diantaranya anggota TNI dan tiga lainnya warga sipil.
Sementara enam anggota Polri mengalami luka serius. Semuanya tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura.
“Sedangkan 726 orang lagi yang merupakan mahasiswa telah kami pulangkan sore tadi dan disaksikan langsung oleh bapak Gubernur dan Kapolda Papua serta Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey,” kata Kamal seraya menjelaskan ratusan mahasiswa itu diantarkan ke asrama serta tempat tinggal masing-masing menggunakan truck Polda Papua.
Sebelum dipulangkan, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan nasehat kepada mahasiswa itu.
“Kita harus menjaga ketertiban di tanah ini, tidak ada yang melakukan hal yang bersifat kejahatan di kota ini. Kalian harus tetap berkuliah dan akan kami kembalikan ke kota studi masing-masing,” pesannya.
“Tidak ada ruang untuk kita melakukan tindakan anarkis dan tindakan yang mengecewakan orang banyak. Masa depan kalian masih panjang untuk membangun Papua. Jika kalian tidak mendengar nasihat maka akan saya putuskan beasiswa dari provinsi,” tegas Enembe lagi. (fini)