Breaking News

Delapan Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP

D'On, Padang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar, Selasa, (29/10/2019).

Sebanyak delapan lapak PKL di beberapa titik lokasi di Kota Padang di tertibkan Satpol PP, yakni Jalan Sudirman. petugas menertibkan Satu PKL yang mengunakan sepeda motor di Badan Jalan, dilanjutkan ke Jalan Damar Satu, petugaspun menertibkan sebanyak Lima PKL yang mengunakan trotoar sebagai tempat berjualan dan di lanjutkan ke Jalan Pondok, Disana petugas menertibkan dua lapak milik PKL yang sengaja ditinggal ditrotoar.

“Ada delapan lapak PKL di beberapa titik lokasi yang kita tertibkan, Semua gerobak PKL yang ditinggal di atas trotoar kita amankan dan ada juga beberapa gerobak PKL yang kita bantu untuk dipindahkan ke rumahnya masing-masing karena berat” Kata Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin, melalui Kabid Tibumtranmas Erios Raman.

Di lanjutkan, sebanyak 60 orang personel diturunkan untuk membantu Penertiban, dalam penertiban tersebut tidak ada kendala yang dihadapi petugas karena sesuai dengan SOP yang ada,

“Alhamdulillah Penertiban berjalan dengan lancar  tanpa ada perlawanan dari para PKL. Barang-barang yang kita bawa ke mako ini akan kita lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku untuk di Tipiringkan” Tambahnya

Selain itu, erios menghimbau kepada masyarakat Kota Padang khusunya para PKL yang memanfaatkan Fasos dan Fasum untuk berjualan, khusunya di trotoar agar tidak lagi berjualan di sana.

“Kita meminta kepada warga untuk mematuhi aturan yang ada, Jika masih bandel kami akan terus melakukan penertiban di sana, selanjutnya Satpol PP akan terus basmi dan tak pandang bulu melakukannya. Ini demi mewujudkan Padang yang bersih dan memberikan hak bagi pejalan kaki” Paparnya.

(hmspolpp)