Breaking News

Emas Bermunculan di Lahan Gambut Sumsel Pasca Kebakaran

D'On, Palembang,- Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyibak sejumlah benda yang diduga sebagai harta peninggalan Sriwijaya.

Sejumlah  perhiasan jaman kerajaan Sriwijaya ditemukan warga di lokasi bekas kebakaran lahan gambut  tepatnya di Kecamatan Tulang Selapan, Cengal dan Air Sugihan, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Penemuan itu disampaikan langsung oleh Arkeolog dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan Retno Purwati, Rabu (2/9/2019).

Retno menjelaskan, lokasi lahan gambut yang terbakar tersebut diduga dulunya merupakan kawasan perdagangan atau pelabuhan besar pada masa Kerajaan Sriwijaya hingga masa Kesultanan.

Hal itu diperkuat dengan ditemukannya bagian kapal, seperti kemudi, dayung dan papan kapal di lokasi tersebut pada beberapa waktu lalu.

"Selain emas, warga juga menemukan perhiasan kuno yang disebut mata kucing berbentuk kalung. Ini diperkirakan dibuatan dari Mesir dan negara-negara Indopasifik," kata Retno.

Menurut Retno, perburuan harta Karun pada masa kerajaan Sriwijaya bukan kali ini saja dilakukan oleh warga.

Saat kebakaran tahun 2015 melanda di wilayah itu juga dimanfaatkan warga untuk mencari harta karun.

Berbagai bentuk perhiasan yang mempunyai kandungan emas sering ditemukan warga di lokasi tersebut.

"Warga tak perlu menggali terlalu dalam, tetapi sudah ketemu perhiasan itu,terutama logam mulia," ujarnya.

Kesultanan Palembang Menurut Retno, mereka pernah melakukan penelitian terkait penemuan perhiasan tersebut.

Setelah diteliti, ternyata perhiasan itu berasal dari abad ke-7 bahkan sampai ke abad ke-12 Kesultanan Palembang Darussalam.

"Kemungkinan ada pergeseran lokasi perdagangan pada masa itu. Untuk kawasan Cengal ditemukan peninggalan dari abad ke 12 sampai Kesultanan Palembang Darussalam," jelasnya.

Namun, di sisi lain, perburuan peninggalan barang bersejarah tersebut dapat menyulitkan para arkeolog untuk mencari cerita tentang kerajaan Sriwijaya pada masa tersebut.

Sebab, seluruh barang itu diambil tanpa dilaporkan ke pemerintah setempat.

"Kebanyakan warga tergiur karena harga yang ditawarkan kolektor cukup tinggi," kata Retno.

(sripoku)