Gibran Ditolak PDIP Solo, Anak Bu Mega Buka Suara
D'On, Jakarta,- Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut peluang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, masih mempunyai peluang mengikuti Pilwalkot Solo lewat partainya.
"Ya iya dong. Semuanya dari mana saja dari siapa saja, mekanismenya seperti itu," ujarnya kepada wartawan, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa selama memenuhi prosedur dan tata pendaftaran calon kepala daerah di PDIP. Maka, siapapun bisa mendaftar dan mencalonkan diri.
"Pertama mendaftar dulu, kemudian masuk fit and proper test dan lainnya, kemudian baru diputuskan. Ini kan pilkadanya juga masih tahun 2020, masih lama," tukasnya.
Selain itu, terkait restu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Gibran di Pilkada Solo nanti, ia tidak memberi jawaban pasti.
"Masih lama, masih lama, masih 2020," tutup Ketua DPR RI ini.
Ketua DPC PDI-P Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo menegaskan partainya tetap mencalonkan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso di Pilkada Solo. Hal tersebut dikatakan sesuai pada mekanisme partai yang tercantum dalam Peraturan PDIP Nomor 24/2017.
"Pak Pur dan Pak Teguh itu diusulkan oleh anggota partai dan pengurus partai dari bawah, tidak daftar dia. Tapi penugasan dari partai. Jadi sudah selesai ya tak bawa ke DPP," ucapnya.
(ses)
"Ya iya dong. Semuanya dari mana saja dari siapa saja, mekanismenya seperti itu," ujarnya kepada wartawan, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa selama memenuhi prosedur dan tata pendaftaran calon kepala daerah di PDIP. Maka, siapapun bisa mendaftar dan mencalonkan diri.
"Pertama mendaftar dulu, kemudian masuk fit and proper test dan lainnya, kemudian baru diputuskan. Ini kan pilkadanya juga masih tahun 2020, masih lama," tukasnya.
Selain itu, terkait restu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Gibran di Pilkada Solo nanti, ia tidak memberi jawaban pasti.
"Masih lama, masih lama, masih 2020," tutup Ketua DPR RI ini.
Ketua DPC PDI-P Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo menegaskan partainya tetap mencalonkan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso di Pilkada Solo. Hal tersebut dikatakan sesuai pada mekanisme partai yang tercantum dalam Peraturan PDIP Nomor 24/2017.
"Pak Pur dan Pak Teguh itu diusulkan oleh anggota partai dan pengurus partai dari bawah, tidak daftar dia. Tapi penugasan dari partai. Jadi sudah selesai ya tak bawa ke DPP," ucapnya.
(ses)