Kronologi Singkat KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati dan Pejabat di Lampung
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap tangan kepala daerah di Lampung dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).
"Malam ini, Minggu, ada tim yang bertugas di Lampung. Setelah melakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif seperti ditulis Antara, Minggu.
Laode mengungkapkan, total KPK mengamankan empat orang sejak Minggu sore hingga malam.
"Mereka yaitu bupati, dua kepala dinas dan seorang perantara," tambah Laode.
Saat ini, lanjut Laode, petugas KPK masih menghitung barang bukti uang yang disita dalam OTT tersebut.
"Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag (koperasi, perindustrian dan perdagangan) di Kabupaten Lampung Utara," ungkap Laode.
Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi.
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut," tambah Laode.
Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," ungkap Laode.
Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK pada Senin (7/10/2019).
source: kompas
"Malam ini, Minggu, ada tim yang bertugas di Lampung. Setelah melakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif seperti ditulis Antara, Minggu.
Laode mengungkapkan, total KPK mengamankan empat orang sejak Minggu sore hingga malam.
"Mereka yaitu bupati, dua kepala dinas dan seorang perantara," tambah Laode.
Saat ini, lanjut Laode, petugas KPK masih menghitung barang bukti uang yang disita dalam OTT tersebut.
"Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag (koperasi, perindustrian dan perdagangan) di Kabupaten Lampung Utara," ungkap Laode.
Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi.
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut," tambah Laode.
Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," ungkap Laode.
Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK pada Senin (7/10/2019).
source: kompas