Breaking News

Memakai Nama Tidak Senonoh, Satu Unit Mobil Usaha Digelinding Satpol PP

D'On, Padang,- Diduga meresahkan warga, satu unit mobil usaha minuman Coffe coklat yang biasa berjualan di pinggir jalan kawasan Gor H Agus Salim Padang, Kecamatan Padang Barat di bawa petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Kota Padang karena memakai nama yang tak seronoh atau melanggar norma agama.

"Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan "Ngocok Yuk, Makin dikocok Makin Nikmat," Hal itu sangat tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama, sebab maknanya tidak bagus dan bisa diselewengkan artinya oleh pembaca," Kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Padang, Erios Rahman

Ia menambahkan kalau penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut berdasarkan laporan dari warga, mengenai tulisan mobil yang seakan-akan mengajak dan tidak sesuai dengan kaidah dan norma-norma yang ada di tengah-tengah masyarakat.

"Untuk menyikapi keresahan warga tersebut, untuk ssmentara kita amankan terlebih dahulu kendaraannya" ucap Erios.

Sesampainya di Mako Pol PP, mobil dan pemiliknya langsung di serahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk di tindak lanjuti dan diberikan arahan.

"Kita lakukan pendekatan dan mediasi kepada pemilik agar tulisan tersebut segera dirubah. Kita akan keluarkan kendaraannya setelah pemilik membuat surat perjanjian dengan PPNS untuk tidak mengunakan tulisan yang meresahkan tersebut atau segera merubah tulisannya" Jelasnya

Dirinya menghimbau kepada seluruh pengusaha kuliner, agar bisa menepatkan nama-nama dagangannya sesuai norma dan tidak menjadi gaduh ditengah-tengah masyarakat.

" Kepada pengusaha makanan dan minuman diminta memakai nama yang sopan dan tak menyalahi arti dari nama itu," paparnya.

(hmspolpp)