Breaking News

OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan Uang Rp600 Juta

D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang senilai sekitar Rp600 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019).

"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Sampai Senin pagi, lanjut Febri, total yang ditangkap tim KPK berjumlah tujuh orang.

"Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menangkap empat orang yang terdiri dari unsur bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara. Febri mengatakan tujuh orang yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni). Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Sebagai Tersangka
Bupati Kudus Kena OTT, KPK Sesalkan Suap Jabatan Masih Terjadi

Dalam waktu paling lama 24 jam, KPK akan menemtukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers," pungkasnya.

(mond/arah)