Polisi Kerahkan 6.000 Personel Saat Buruh Lakukan Aksi Unjuk Rasa
D'On, Jakarta,- Sebanyak 6.000 personel gabungan Polisi dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok buruh di depan Gedung DPR/MPRI RI, Jakarta, hari ini Rabu (2/10). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Kami sudah menyiapkan pengamanan. Ada 6.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Jumlah buruh yang mengikuti aksi diperkirakan sebanyak 3.000 orang. Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Rencananya para buruh akan menyuarakan tiga tuntutan, yakni menolak revisi Undang-Undang Ketenagagerjaan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
Titik kumpul aksi massa akan dipusatkan di Parkir Timur Senayan. Massa buruh dari 10 provinsi baru mulai bergerak ke gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 10.00 WIB, setelah semua berkumpul.
Sementara itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk kelancaran arus di sekitar gedung DPR/MPR RI.
"Ada rekayasa lalu lintas, sifatnya situasional," ujar Argo. (OL-3)
"Kami sudah menyiapkan pengamanan. Ada 6.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Jumlah buruh yang mengikuti aksi diperkirakan sebanyak 3.000 orang. Mereka tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Rencananya para buruh akan menyuarakan tiga tuntutan, yakni menolak revisi Undang-Undang Ketenagagerjaan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
Titik kumpul aksi massa akan dipusatkan di Parkir Timur Senayan. Massa buruh dari 10 provinsi baru mulai bergerak ke gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 10.00 WIB, setelah semua berkumpul.
Sementara itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk kelancaran arus di sekitar gedung DPR/MPR RI.
"Ada rekayasa lalu lintas, sifatnya situasional," ujar Argo. (OL-3)