Usai Ucap Sumpah, Peralihan Kekuasaan Ditandai Pertukaran Kursi
D'On, Jakarta,- Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengucapkan sumpah dalam sidang MPR RI dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Jokowi di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Minggu (20/10).
Pengucapan sumpah tersebut kemudian disusul oleh Ma'ruf Amin. "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Ma'ruf.
Usai pengucapan sumpah, agenda berikutnya adalah penandatangan berita acara pelantikan. Kemudian, dilakukan penyerahan berita acara pelantikan oleh Pimpinan MPR kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Usai melakukan sumpah, Ma'ruf amin secara simbolis menandai peralihan kekuasaan dengan bertukar kursi dengan Jusuf Kalla, yang telah menjadi Mantan Wakil Presiden. "Pertukaran kursi wakil Presiden. Secara simbolis menandai peralihan kekuasaan, Pak Jusuf Kalla mempersilahkan KH. Ma'ruf Amin bertukar kursi," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo.(MI)
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Jokowi di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Minggu (20/10).
Pengucapan sumpah tersebut kemudian disusul oleh Ma'ruf Amin. "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Ma'ruf.
Usai pengucapan sumpah, agenda berikutnya adalah penandatangan berita acara pelantikan. Kemudian, dilakukan penyerahan berita acara pelantikan oleh Pimpinan MPR kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Usai melakukan sumpah, Ma'ruf amin secara simbolis menandai peralihan kekuasaan dengan bertukar kursi dengan Jusuf Kalla, yang telah menjadi Mantan Wakil Presiden. "Pertukaran kursi wakil Presiden. Secara simbolis menandai peralihan kekuasaan, Pak Jusuf Kalla mempersilahkan KH. Ma'ruf Amin bertukar kursi," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo.(MI)