Breaking News

58 Restoran Telah Direkomendasikan Pemko Padang

D'On, Padang,- Sebanyak 58 restoran dan kafe di Kota Padang telah mendapatkan tanda “Recommended”. Rekomendasi Pemerintah Kota (Pemko) Padang itu ditandai dengan stiker yang dipasang di bagian mudah terlihat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang, Arfian mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir 58 restoran yang layak direkomendasikan. Restoran yang mendapatkan rekomendasi harus memenuhi syarat atau standar yang telah ditetapkan Pemko Padang.

“Ada beberapa syarat, seperti sanitasi yang baik, daftar harga termasuk pajak yang jelas, ruang salat dan yang pasti telah memiliki izin TDUP. Setelah ini lengkap baru bisa diberikan rekomendasi,” katanya, Selasa (26/11).

Menurut Arfian, dengan label “Recommended” pihak restoran atau kafe memiliki daya jual dalam promosinya. Para wisatawan yang datang di Padang juga akan cenderung memilih restoran dan kafe yang direkomendasikan tersebut.

“Kalau mau makan, makanlah di rumah makan, restoran dan kafe yang telah direkomendasikan,” sebutnya.

Hal ini, kata Arfian, juga untuk mengurangi rumah makan, restauran dan kafe yang menaikan harga semaunya dan membuat para wisatawan membawa kesan buruk saat meninggalkan Kota Padang.

“Kalau mereka sudah mendapatkan kesan buruk, tentu tidak mau kembali lagi. Tapi kalau mereka mendapatkan kesan yang baik, ada kemungkinan mereka kembali ke Padang,” katanya.

Ia mengatakan, pemberian rekomendasi ke rumah makan, restauran dan kafe ini telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tujuan awalnya agar memberikan rasa nyaman kepada wisatawan yang bukan berasal dari Sumbar.

“Tapi, restoran yang telah mendapatkan rekomendasi bisa dicabut kembali apabila dalam perjalanannya mereka tidak memenuhi syarat lagi. Pokoknya selama berjalan mereka harus tetap memenuhi syarat yang telah ditentukan,” ujarnya.

Pemko Padang, sambungnya, telah melakukan rekomendasi kepada restauran dan kafe semenjak tahun 2016. Setiap tahunnya selalu ada restauran yang direkomendasikan oleh Pemko Padang.

“Kalau total rumah makan, restauran dan kafe itu totalnya ribuan. Memang yang baru kita rekomendasikan 58,” sebutnya.

(hms pdg)