Ancam Paman dengan Pistol, Polisi di Makassar Diperiksa Propam
Foto: ilustrasi |
D'On, Makassar (Sulsel),- Oknum polisi di Makassar, Sulsel, berinisial AD diperiksa Propam Polrestabes Makassar. AD diperiksa Propam karena mengancam pamannya menggunakan senjata api.
"Dia menembak ke udara, Om-nya di dalam rumah, sedangkan oknumnya (polisi) di depan rumah," ujar Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Syamsuddin, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/11/2019).
Penembakan terjadi di depan rumah paman AD di Kecamatan Manggala, Jumat (22/11) sekitar pukul 23.30 Wita. AD disebut polisi datang ke rumah pamannya itu karena terlibat sengketa.
"Saya dengar masalah sengketa lahan. Dia (AD) bertugas di Polsek Bontoala (Makassar)," ujar Syamsuddin.
AD, kata Syamsuddin, diduga tersulut emosi sehingga mengancam pamannya menggunakan senjata api miliknya. Namun Syamsuddin menegaskan, AD tidak melukai pamannya.
"Bukan dianiaya. Tidak ada semacam adu fisik, tidak ada," ujar Syamsuddin.
"Tapi memang ada tembakan. Dia menembak ke udara satu kali. Dan kasusnya sudah ditangani Polrestabes, dalam artian Propam Polres," katanya.