Breaking News

Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kota Padang Perlu Perhatian

D'On, Padang,- Keberadaan bangunan situs cagar budaya dan kawasan bersejarah di Kota Padang telah menjadi perhatian serius. Terlebih sejak dikukuhkan dalam Keputusan Walikotamadya (Kepala Daerah) Kota Padang Nomor 03 Tahun 1998 Tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah.

“Tercatat 74 bangunan cagar budaya pada 1998 namun pasca gempa 2009 jumlah itu berkurang. Sekarang tinggal sekitar 50 bangunan cagar budaya, ” kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Hermen Peri mewakili Walikota Padang usai mengukuhkan Komunitas Pecinta Cagar Budaya di Palanta Walikota Padang, Rabu (27/11/2019).

Hermen Peri mengatakan, bangunan rumah-rumah gadang Padang yang berusia lebih dari 50 tahun agar lebih diperhatikan. Termasuk kawasan – kawasan bersejarah yang sudah tercatat.

“Bangunan-bangunan cagar budaya yang ada agar lebih diperhatikan oleh pemiliknya dan pemerintah tentu melindunginya,”

Dijelaskan, kawasan bersejarah yang harus dilindungi adalah Batang Arau, Kawasan Pasar Gadang dan Kawasan Jalan Sudirman. “Kawasan tersebut memerlukan perhatian dan penanganan agar tidak mengalami perubahan total sehingga menghilangkan bentuk aslinya, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang, Arfian menyebut, pihaknya telah melakukan langkah – langkah bersama dalam pengelolaan bangunan cagar budaya dan kawasan bersejarah.

“Pengelolaan tersebut mengacu pada ketentuan normatif sebagaimana yang diatur dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya,” kata Arfian.

Selaku pelaksana, Kepala Bidang Museum dan Cagar Budaya Disparbud Kota Padang, Dr. Maiyulnita mengatakan, kegiatan sosialisasi ini momentum untuk menambah wawasan.

“Kegiatan ini guna menambah wawasan, terutama terkait pengelolaan cagar budaya dan kawasan bersejarah di Kota Padang sesuai rujukan yang diatur, ” ujarnya.

Pemateri dalam kegiatan ini diantaranya, Dra. Zusneli Zubir. M. Si (akademisi), Arfian (Kadisparbud Kota Padang) dan Kepala BPCB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Sumbar, Riau, Jambi di Batusangkar.

Pada kesempatan ini dikukuhkan pula pembentukan Komunitas Pecinta Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah Kota Padang. Tergabung dalam komunitas tersebut Ny. Genny Hendri Septa, istri Wakil Walikota Padang.

(hms pdg)