Generasi Muda Tonggak Pemberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba
D'On, Padang,- Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Padang Hendri Septa membuka kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bagi Generasi Muda se-Kota Padang di Gedung Dinas Pertanian Kota Padang, Sabtu (23/11/2019).
"Bapak presiden mengatakan bahwa negara kita sudah darurat narkoba dan bangsa ini akan kehilangan generasi emasnya nanti apabila permasalahan narkoba ini tidak bisa kita antisipasi, sehingga bangsa ini tidak akan bisa bersaing dengan negara-negara lain di dunia karena memiliki generasi yang lemah", tutur Hendri.
"Saya berharap melalui kegiatan ini, generasi muda Kota Padang dapat menjadi agen bagi BNK Padang sebagai penggiat anti narkoba dan relawan dalam memberantas peredaran gelap narkoba, mulai dari keluarga terdekat hingga lingkungan tempat tinggal", tuturnya lagi.
Hendri menjelaskan, Badan Narkotika Kota (BNK) Padang dibentuk dengan Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor 89 Tahun 2009 tanggal 8 Juni 2009. BNK Padang bertugas membantu Wali Kota Padang dalam melakukan koordinasi, pengawasan, dan mendorong peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan serta peredaran gelap narkoba di Kota Padang.
Sementara itu, panitia pelaksana Bobby Firman mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama 3 hari (22 s.d 24 November 2019) tersebut diikuti oleh peserta sebanyak 104 orang dari kalangan generasi muda Kota Padang dan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, Polresta Padang, Dinas Kesehatan Kota Padang, Panti Rehab Narkoba Suci Hati dan Content Creator AntiNarkoba Kota Padang.
(hms Pdg)
"Bapak presiden mengatakan bahwa negara kita sudah darurat narkoba dan bangsa ini akan kehilangan generasi emasnya nanti apabila permasalahan narkoba ini tidak bisa kita antisipasi, sehingga bangsa ini tidak akan bisa bersaing dengan negara-negara lain di dunia karena memiliki generasi yang lemah", tutur Hendri.
"Saya berharap melalui kegiatan ini, generasi muda Kota Padang dapat menjadi agen bagi BNK Padang sebagai penggiat anti narkoba dan relawan dalam memberantas peredaran gelap narkoba, mulai dari keluarga terdekat hingga lingkungan tempat tinggal", tuturnya lagi.
Hendri menjelaskan, Badan Narkotika Kota (BNK) Padang dibentuk dengan Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor 89 Tahun 2009 tanggal 8 Juni 2009. BNK Padang bertugas membantu Wali Kota Padang dalam melakukan koordinasi, pengawasan, dan mendorong peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan serta peredaran gelap narkoba di Kota Padang.
Sementara itu, panitia pelaksana Bobby Firman mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama 3 hari (22 s.d 24 November 2019) tersebut diikuti oleh peserta sebanyak 104 orang dari kalangan generasi muda Kota Padang dan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, Polresta Padang, Dinas Kesehatan Kota Padang, Panti Rehab Narkoba Suci Hati dan Content Creator AntiNarkoba Kota Padang.
(hms Pdg)