Breaking News

Ini Tanggapan Mahfud MD Terkait Ahok Jadi Komut Pertamina


D'On, Jakarta,- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut tak ada hukum yang dilanggar soal penempatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

"Ahok di Pertamina ya ndak apa-apa. Kalau saya bicara secara hukum, ya tidak ada masalah hukum," kata Mahfud, Minggu (24/11).

Menurutnya, posisi itu bukan jabatan politik yang terlarang bagi eks narapidana seperti mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"BUMN itu kan bukan jabatan politik, itu badan hukum perdata," sambungnya.
Disambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, setiap warga negara, termasuk narapidana maupun eks napi, tetap memiliki hak-hak keperdataan atau sipil.

"Orang yang sedang dihukum pun diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat, apalagi orang sudah bebas," pungkasnya.

(Frida Astuti/Bus)