Jokowi Diminta Waspada Agar Tak Ada Cemburu Sosial TNI-Polisi
D'On, Jakarta,- Terpilihnya Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menjadi Ketua Umum PSSI 2019–2023 menambah daftar jenderal Polri yang menduduki jabatan strategis di lembaga dan kementerian, termasuk lembaga independen.
Presiden Joko Widodo diminta mewaspadai agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar–institusi seperti dengan TNI.
Hal itu disampaikan Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS, Suhud Alynudin Seperti Dilansir Tribunnews, Sabtu (2/11/2019).
Suhud mengakui saat ini ada kesan banyak pejabat dari institusi Polri yang mengisi jabatan strategis negara.
Oleh karena itu, sebaiknya Presiden Jokowi menjaga keseimbangan dalam pembagian jabatan untuk menghindari kecemburuan sosial antar–institusi.
"Memang ada kesan saat figur dari institusi kepolisian menempati jabatan–jabatan strategis dalam negara. Oleh karena itu, Presiden harus menjaga keseimbangannya agar tak menimbulkan kecemburuan institusi atau lembaga lain," kata Suhud.
Meski demikian, Suhud tak mempermasalahkan terpilihnya Iwan Bule menjadi Ketua Umum PSSI selama memiliki kapabilitas di bidang persepakbolaan.
Apalagi, hingga saat ini reputasi sepakbola Indonesia masih jauh dari harapan masyarakat.
Sebelum Iwan Bule terpilih menjadi Ketua Umum PSSI, beberapa jenderal Polri lainnya lebih dulu menduduki kursi atau jabatan strategis di sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk lembaga independen.
Setidaknya ada 10 jabatan strategis negara hingga lembaga independen yang dipimpin oleh polisi.
Pertama, Jenderal Tito Karnavian selaku Kapolri diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) periode 2019–2024. Sementara, Irjen Pol Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, Komjen Heru Winarko diangkat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suhardi Alius ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen (Purn) Budi Waseso sebagai Kepala Bulog dan Jenderal (Purn) Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Selain itu, Irjen Ronny Sompie diangkat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Setyo Wasisto menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian.
Tak hanya itu, ada juga Irjen Pudji Hartanto sebagai Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Dan di Kementerian Tenaga Kerja, ada Irjen Sugeng Priyanto menjabat Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sementara, di Kementerian Perdagangan ada Irjen Syahrul Mamma yang menjabat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
Selain itu, ada Irjen Iza Fadri yang menjadi Duta Besar RI untuk Myanmar dan Irjen Amhar Azeth sebagai Duta Besar RI untuk Moldova.
Ingin Rangkap Jabatan
Tugas berat akan diemban Mochamad Iriawan alias Iwan Bule setelah menduduki kursi Ketua Umum PSSI.
Selain membereskan persepakbolaan nasional dan kompetisi lokal, Iwan Bule juga sudah harus siap memberikan hasil terbaik untuk Timnas Indonesia di ajang internasional, di antaranya pada SEA Games 2019 di Filipina.
Meski tugas itu tidak mudah, Iriawan mengaku siap berbagi tugas dengan jabatan Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang kini masih ia emban.
"Saya akan lihat perkembangan (nantinya) karena saya di Sestaman Lemhanas tidak sama seperti menjabat kapolda. Jadi, ada waktu buat saya untuk mencurahkan kepada PSSI. Saya akan bisa bantu," kata Iriawan perihal rangkap jabatan dirinya.
Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menilai terpilihnya para jenderal dari institusi Polri maupun TNI untuk memimpin organisasi atau lembaga negara merupakan hal yang wajar.
Selain itu, tidak peraturan perundang–undangan yang melarang hal tersebut.
"Itu hal yang biasa bagi jendral TNI–Polri menjadi ketua umum organisasi. Tidak ada aturan yang melarang," kata Poengky.
Poengky mengakui Jenderal Tito Karnavian mengundurkan diri dari jabatan Kapolri sebelum dilantik Presiden Jokowi sebagai Mendagri.
Dan hal itu telah sesuai dengan pasal 28 ayat (3) Undang–undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara, untuk "kasus" terpilihnya Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI, maka jenderal bintang tiga Polri itu tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan dia sebelumnya, Sestama Lemnahas.
"Kalau kaitannya dengan olahraga, memang tidak perlu mundur, karena tidak mengganggu tugas–tugas utamanya," kata dia.
(tribun network/igman/jid/coz)
Presiden Joko Widodo diminta mewaspadai agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar–institusi seperti dengan TNI.
Hal itu disampaikan Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS, Suhud Alynudin Seperti Dilansir Tribunnews, Sabtu (2/11/2019).
Suhud mengakui saat ini ada kesan banyak pejabat dari institusi Polri yang mengisi jabatan strategis negara.
Oleh karena itu, sebaiknya Presiden Jokowi menjaga keseimbangan dalam pembagian jabatan untuk menghindari kecemburuan sosial antar–institusi.
"Memang ada kesan saat figur dari institusi kepolisian menempati jabatan–jabatan strategis dalam negara. Oleh karena itu, Presiden harus menjaga keseimbangannya agar tak menimbulkan kecemburuan institusi atau lembaga lain," kata Suhud.
Meski demikian, Suhud tak mempermasalahkan terpilihnya Iwan Bule menjadi Ketua Umum PSSI selama memiliki kapabilitas di bidang persepakbolaan.
Apalagi, hingga saat ini reputasi sepakbola Indonesia masih jauh dari harapan masyarakat.
Sebelum Iwan Bule terpilih menjadi Ketua Umum PSSI, beberapa jenderal Polri lainnya lebih dulu menduduki kursi atau jabatan strategis di sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk lembaga independen.
Setidaknya ada 10 jabatan strategis negara hingga lembaga independen yang dipimpin oleh polisi.
Pertama, Jenderal Tito Karnavian selaku Kapolri diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) periode 2019–2024. Sementara, Irjen Pol Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, Komjen Heru Winarko diangkat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suhardi Alius ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen (Purn) Budi Waseso sebagai Kepala Bulog dan Jenderal (Purn) Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Selain itu, Irjen Ronny Sompie diangkat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Setyo Wasisto menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian.
Tak hanya itu, ada juga Irjen Pudji Hartanto sebagai Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Dan di Kementerian Tenaga Kerja, ada Irjen Sugeng Priyanto menjabat Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sementara, di Kementerian Perdagangan ada Irjen Syahrul Mamma yang menjabat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
Selain itu, ada Irjen Iza Fadri yang menjadi Duta Besar RI untuk Myanmar dan Irjen Amhar Azeth sebagai Duta Besar RI untuk Moldova.
Ingin Rangkap Jabatan
Tugas berat akan diemban Mochamad Iriawan alias Iwan Bule setelah menduduki kursi Ketua Umum PSSI.
Selain membereskan persepakbolaan nasional dan kompetisi lokal, Iwan Bule juga sudah harus siap memberikan hasil terbaik untuk Timnas Indonesia di ajang internasional, di antaranya pada SEA Games 2019 di Filipina.
Meski tugas itu tidak mudah, Iriawan mengaku siap berbagi tugas dengan jabatan Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang kini masih ia emban.
"Saya akan lihat perkembangan (nantinya) karena saya di Sestaman Lemhanas tidak sama seperti menjabat kapolda. Jadi, ada waktu buat saya untuk mencurahkan kepada PSSI. Saya akan bisa bantu," kata Iriawan perihal rangkap jabatan dirinya.
Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menilai terpilihnya para jenderal dari institusi Polri maupun TNI untuk memimpin organisasi atau lembaga negara merupakan hal yang wajar.
Selain itu, tidak peraturan perundang–undangan yang melarang hal tersebut.
"Itu hal yang biasa bagi jendral TNI–Polri menjadi ketua umum organisasi. Tidak ada aturan yang melarang," kata Poengky.
Poengky mengakui Jenderal Tito Karnavian mengundurkan diri dari jabatan Kapolri sebelum dilantik Presiden Jokowi sebagai Mendagri.
Dan hal itu telah sesuai dengan pasal 28 ayat (3) Undang–undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara, untuk "kasus" terpilihnya Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI, maka jenderal bintang tiga Polri itu tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan dia sebelumnya, Sestama Lemnahas.
"Kalau kaitannya dengan olahraga, memang tidak perlu mundur, karena tidak mengganggu tugas–tugas utamanya," kata dia.
(tribun network/igman/jid/coz)