Kasus Nikah Siri Anggota DPRD Kota Padang, BR: Saya Khilaf
D'On, Padang,- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, BR mengakui telah menikah siri dengan N. Ia mengaku mengenal N pada acara alumni salah satu sekolah di Kota Padang.
"Saya dan N satu alumni sekolahan. Kami kenal sejak 2016 acara alumni di sekolah. Dia tamatan 2005, saya tamatan 1987," ungkap BR didampingi istri pertamanya, LH kepada media ini, Senin, 4 November 2019.
Dikatakan BR, dirinya dan N sama-sama saling mendekati. N termasuk ke dalam kepengurusan angkatan alumni. Akhirnya antara dia dan N timbul rasa saling suka.
"Sejak 2016 itu, kami pacaran. Kami sering janjian di luar, ketemu di luar. Kami pun sempat melakukan hubungan di luar nikah, sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah secara siri. Itu kami lakukan atas dasar suka sama suka," ujarnya.
BR mengaku N sering menghubungi dirinya. Akhirnya keduanya menikah secara siri pada 2016 di Kecamatan Bungus, Kota Padang. Namun, BR menegaskan tidak pernah berjanji akan menikahi N secara resmi sesuai aturan negara.
"Sebagai suami, saya memenuhi kewajiban saya, baik lahir dan bathin. Saya memberinya uang belanja setiap minggunya, dan permintaannya yang lain juga saya penuhi," jelasnya.
BR membantah soal dirinya menyuruh N melakukan aborsi.
"Saya tidak pernah menyuruhnya untuk melakukan aborsi. Tolong catat itu, tidak pernah sama sekali," pungkasnya.
BR mengatakan, tidak nyaman lagi dengan N. Pasalnya, N meminta sesuatu yang tidak mungkin dapat dia penuhi. Bahkan, N selalu mengikuti setiap langkah BR.
"Ada permintaan untuk menceraikan anak istri saya pada 2019. Dia makin mendesak saya setelah saya dilantik sebagai anggota DPRD Kota Padang. Saya tidak nyaman lagi, ketika setiap langkah saya dia ikuti." cakapnya.
BR mengatakan, dirinya dan N tidak tinggal serumah. Mereka bertemu di luar dan melakukan hubungan suami istri di hotel. BR pun mengaku khilaf melakukan nikah siri dengan N.
"Saya khilaf. Saya sudah minta maaf ke istri pertama saya, dan dia memaafkan saya dengan lapang dada, walau kami sempat ribut kecil-kecilan," ungkapnya.
BR mengaku saat ini tidak lagi berhubungan dengan N.
"Saya tidak berhubungan lagi dengan dia sejak kami bertengkar di salah satu hotel di Padang. Kami sempat dua kali bertengkar dengan dia. Saya tidak mungkin berhubungan lagi dengan dia, karena dia sudah membahayakan saya," tegasnya.
Bisa Memahami
Sementara itu, istri BR, LH mengaku bisa memahami tindakan suaminya, walau dia kecewa BR menikah secara siri dengan N.
"Otomatis saya kecewa, sempat ribut-ribut sedikit," ujarnya.
LH mengatakan, dirinya mengetahui BR berhubungan dan menikah siri dengan N pada 2016 tersebut.
"Saya tahu 2016. Bisa tidak bisa tentu saya terima, karena namanya suami tentu ada kekhilafan. Saya telah memaafkan suami saya, karena saya bisa memahaminya," tuturnya.
Motif Tak Jelas
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Padang, Erizal Syaf menegaskan telah memanggil BR secara pribadi dan menanyakan persoalan tersebut.
"Pak BR masih menunggu laporan dari wanita itu, namun sampai saat ini tidak ada laporan. Surat keterangan nikah itu ada, untuk menghindari zina. N itu ingin memiliki BR secara utuh, maka mulai lah terjadi gesekan," terangnya, Senin, 4 November 2019.
Ia pun menegaskan, N bukan kader Gerindra, tetapi hanya relawan Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
"Saya melihat motiv N ini tidak jelas. Saya sudah chek ke kepolisian, tapi tidak ada laporan polisi dari N tentang kasus ini," pungkasnya.
(by/bentengsumbar.com)